RAYA INDONESIA

Wednesday, September 20, 2006

TINDAK TEGAS PELANGGAR PERATURAN LALIN

syaidinsimbol@yahoo.com, 20/09/2006 12:55)

Sebelum menyediakan jalur khusus, yang kemungkinan memerlukan biaya besar, barangkali ada baiknya pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar rambu-rambu lalu lintas. Dengan memberi tindakan tegas seperti melakukan tilang bagi para pengemudi yang melanggar rambu lalin diharapkan arus lalin akan tertib. Jika lalin tertib sangat dimungkinkan mengurangi laka lantas.
Pelanggaran rambu-rambu lalin dan kecelakaan tidak hanya terjadi pada saat mudik.Merupakan pemandangan sehari-hari di kota Jakarta dan sekitarnya, para pengemudi mobil menggunakan jalan seenaknya, tanpa mematuhi rambu-rambu lalin.
Jalan yang terdiri dari dua lajur untuk kenderaan roda empat keatas dibuat menjadi tiga, akhirnya jalan untuk sepeda motorpun tak ada, tertutup.Terpaksa pengemudi sepeda motor harus zig-zag atau harus lewat melalui trotoar hingga tak jarang menimbulkan kecelakaan.Marka jalan tidak berfungsi, rambu-rambu lalin dilanggar seenaknya tanpa ada tindakan nyata dari pihak kepolisian.Bahu jalan pada jalan tol menjadi lintasan sehari-hari bagi banyak pengemudi mobil, padahal ada peraturan/larangan yang ditulis jelas dan besar.
Menyaksikan keadaan lalin di Jakarta dan sekitarnya, demi penegakan hukum dan tertib lalin serta menghindari laka lantas, saya terpaksa melakukan tugas yang barangkali itu seharusnya dilakukan oleh pihak Kepolisian.Hampir setiap hari saya menghimbau para pengguna jalan lewat pengeras suara agar para pengemudi kenderaan bermotor mematuhi peraturan lalu-lintas.Terkadang harus adu (senggolkan mobil) apabila mereka yang salah masih ngotot.
Tak jarang pula menyaksikan kenderaan dinas, polisi, militer yang melintas seenaknya dari bahu jalan tol. Terkadang pula saya bicara dengan petugas polisi di jalan tol dan bertanya antara lain,"mengapa tidak menangkap/tilang pengemudi yang melintas di bahu jalan tol?"
Yang agak aneh, tak jarang pelanggaran ramabu lalin terjadi dihadapan petugas lantas, namun mereka tidak melakukan tindakan yang seharusnya mereka lakukan.
Mengapa???
Terkadang aku menyempatkan diri bertanya kepada petugas lantas di lapangan mengapa mereka membiarkan pelanggaran rambu lalin begitu saja?.
Jawabannya macam-macam, ada yang bilang,'demi kelancaran lalin, ntar kalo ditilang jadi tambah macet!
Ada juga yang bilang, "belum kuat payung hukum!
Mana yang benar?
Dan jika komentar ini dibaca oleh petinggi POLRI mohon diberi penjelasan;
"Mengapa para pelanggar peraturan lalu lintas, terlebih-lebih di jalan tol tidak diberi tindakan tegas?
Sudah sering saya sampaikan sms ke 1717 tentang kesemrawutan lalin di Jakarta.Bahkan suatu kali saya pernah kirim pesan yang isinya "Demi gakkum dan tertib lalin saya sudah menjadi Rambo di jalan meskipun terkadang kenderaan saya jadi korban".
Begitupun ketika balapan liar, saya pernah tangkap dan minta bantuan polisi melalui sms 1717 karena ada sepeda motor yang saya amankan.Tunggu punya tunggu bantuanpun tak kunjung tiba.Dengan sangat terpaksa dengan kemampuan yang ada saya bubarkan setiap kali ketemu dengan balapan liar tersebut. Bahkan suatu kesempatan anggota polisi yang bertugas di suatu pos memberitahu, kalau balapan liar itu ada koordinatornya.Jika itu benar sungguh sangat memprihatinkan.
Alhamdulillah saat ini sepertinya balapan liar di jalan-jalan raya sudah tidak ada lagi. Sekali lagi, sebelum membuat jalur khusus untuk pengemudi sepeda motor, terapkan terlebih dahulu peraturan lalin.Berikan sanksi yang tegas, karena dengan sanksi yang tegas dapat diyakini pelanggaran dan laka lantas akan semakin berkurang (efek jera dari penghukuman).
Sekali lagi, tanpa memberi sanksi yang tegas bagi pelanggar tatib lalin, dalam sikon masyarakat saat ini sulit mengharapkan tertib lalin dan atau mencegah laka lantas.Segudang peraturan pun barangkali hanya tinggal gundukan yang entah apa manfaatnya.Padahal tidak sedikit biaya dalam pembuatan rambu-rambu lalin.
Tanpa tertib lalin, mau dibuat 1000 kali jalur khusus pun sepertinya itu semua akan tidak menjadi efisien dan tidak efektif jika tidak boleh menyebutnya sebuah kesia-siaan.
Selamat tugas gakkum dan sukses untuk semua jajaran POLRI

Monday, September 18, 2006

LAGI LAGI a..............

PenangkapanAda Kakap Terjaring di BeijingBuronan illegal logging asal Medan, Adelin Lis, tertangkap di Cina oleh staf KBRI. Pemilik sejumlah usaha kehutanan di Sumatera Utara itu baru dibekuk tatkala hendak memperpanjang paspor di KBRI di Cina, Kamis pekan lalu. Menurut tuduhan polisi, lewat perusahaannya, PT Inanta Timber dan PT Keang Neam Development Indonesia, Adelin merugikan negara sekitar Rp 800 trilyun. Menurut hitungan pihak Departeman Kehutanan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inanta menunggak provisi PenangkapanAda Kakap Terjaring di BeijingBuronan illegal logging asal Medan, Adelin Lis, tertangkap di Cina oleh staf KBRI. Pemilik sejumlah usaha kehutanan di Sumatera Utara itu baru dibekuk tatkala hendak memperpanjang paspor di KBRI di Cina, Kamis pekan lalu. Menurut tuduhan polisi, lewat perusahaannya, PT Inanta Timber dan PT Keang Neam Development Indonesia, Adelin merugikan negara sekitar Rp 800 trilyun. Menurut hitungan pihak Departeman Kehutanan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inanta menunggak provisi sumber daya hutan (PSDH) Rp 256,5 trilyun, tak melunasi dana reboisasi Rp 23 milyar, dan kerusakan lingkungan senilai Rp 225 trilyun. Sedangkan Keang Neam, tunggakan PSDH-nya Rp 309,8 trilyun, dana reboisasi Rp 26,8 milyar, dan kerusakan lingkungan senilai Rp 202 trilyun. Atas kesalahan itu, menurut Kapolda Sumatera Utara Irjen Bambang Hendarso Danuri, Adelin Lis cs akan dijerat dengan UU Kehutanan, UU Lingkungan Hidup, UU Korupsi, dan UU Money Laundering. Untuk mengurai kasus ini, polisi berencana memeriksa Bupati Madina, Amru Helmy Daulay, sebagai pemberi rekomendasi RKT, tapi masih menunggu izin presiden.[Kriminalitas, Gatra Edisi 44 Beredar Kamis, 14 September 2006] [ Print Email ], tak melunasi dana reboisasi Rp 23 milyar, dan kerusakan lingkungan senilai Rp 225 trilyun. Sedangkan Keang Neam, tunggakan PSDH-nya Rp 309,8 trilyun, dana reboisasi Rp 26,8 milyar, dan kerusakan lingkungan senilai Rp 202 trilyun. Atas kesalahan itu, menurut Kapolda Sumatera Utara Irjen Bambang Hendarso Danuri, Adelin Lis cs akan dijerat dengan UU Kehutanan, UU Lingkungan Hidup, UU Korupsi, dan UU Money Laundering. Untuk mengurai kasus ini, polisi berencana memeriksa Bupati Madina, Amru Helmy Daulay, sebagai pemberi rekomendasi RKT, tapi masih menunggu izin presiden.[Kriminalitas, Gatra Edisi 44 Beredar Kamis, 14 September 2006] [ Print Email ]


Ruarrrr biasa,,,,,,,,,,,

Setelah Am Kim Soe, Ah Kuwan kini Adelin Lis
Diduga merugikan negara Rp.800 trilyun.Walaaaaaaaaahhhhh
Menunggak provisi sumber daya hutan???? dana reboisasi????
Kok bisa?????

Tapi jangan keburu heran, barangkali ada hubungannya dengan semboyan.........".....bersama kalian bisa"!!!

Patut diduga itu bisa karena ada peran pejabat atau yang mengaku pejabat, entah itu rendah atau tinggi, di daerah atau di pusat.

Agak perlu diperhatikan teori Lombroso dalam ilmu kriminologi.Barangkali ada faktor gen (keturunan) yang membuat kecenderungan para pelaku-pelaku utama perbuatan yang merugikan negara ini.Demi penanggulangannya, sepertinya tak salah untuk menelusuri sil-silah para pelaku kejahatan yang merugikan negara ini.

Ada kecenderungan para pelaku kejahatan psikotropika (narkoba), perbankan, maksiat (pelacuran) di negeri ini. Entah secara kebetulan kejahatan-kejahatan tersebut cenderung di dominasi perantau-perantau dari negeri china.Masih terkait dengan keturunan china.Coba lihat kejahatan perbankan golden key yang melibatkan Edy Tanzil, konon disebut-sebut china keturunan dari Sulawesi.Demikianpun dengan kasus perbankan PT.Uni Bank yang melibatkan Sukanto Tanoto, juga disebut-sebut keturunan china Medan.Kasus ditemukannya hampir 1 9satu0 ton shabu-shabu di daerah tangerang juga melibatkan Ah Kwan yang juga disebut keturunan china Medan.Sepertinya nya juga Adelin Lis tak jauh dari itu.

Barangkali faktor keturunan (gen) menjadi dominan dalam kejahatan-kejahatan perbankan maupun psikotropika di negeri ini.

Apakah harus ada perhatian khusus bagi mereka yang masih terkait dengan garis keturunan dari negeri China.Sepertinya perlu untuk diperhatikan dan dikaji oleh para penegak hukum bekerja sama dengan akademisi.

Semoga kajian itu memberi manfaat yang baik dalam penegakan hukum demi terwujudnya keadilan untuk semua!!!

Insya Allah.


Wednesday, September 13, 2006

KASUS SUKANTO TANOTO DIBUKA KEMBALI

Setelah mandeg selama lima tahun, Mabes Polri kembali membuka dan meneruskan penyidikan kasus wesel ekspor berjangka (WEB) PT Unibank Tbk yang telah dilikuidasi.Kasus itu melibatkan Komisaris Utama Grup Raja Garuda Mas (RGM) Sukanto Tanoto ini diduga merugikan negara senilai USD 230 juta.Sukanto telah ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2001 lalu.

Tim penydik baru dibentuk Direktur III Tipikor Polri Brigjen Pol Indiarto.
Baru-baru ini, Sukanto Tanotodinobatkan sebagai orang terkaya di Indonesia oleh majalah Forbes Asia.Menurut Forbes, kekayaan pengusaha yang disebut-sebut menetap di Singapura itu berkisar USD 2,8 milyar.

Kasus ini dilaporkan sejak 30 Nopember 2001, saat itu Direktur III Tipikor Polri Brigjen Pol Murwadi Efendi langsung melakukan penyidikan, hanya saja ditengah penyidikan jenderal bintang satu ini jatuh sakit dan akhirnya meninggal dunia.Posisi Direktur III sempat kosong hingga penyidikan kasus ini sempat terhenti.

Brgjen Pol Bakat Purwanto yang kemudian mengisi posisi Direktur III juga meninggal dunia sebelum sempat menyelesaikan kasus tersebut.Sekarang kasus ini ditangani oleh Brigjen Pol Indiarto.

Demikian antara lain diberitakan harian Seputar Indonesia edisi 13 September 2006 halaman 1.

Entah tidak,,,entah ya

Namun sepertinya pihak penyidik Polri perlu mengambil pelajaran dari mandeknya kasus yang melibatkan Sukanto Tanoto ini.Antara lain meninggalnya 2 orang Brigjen ketika kasus tersebut tengah dilakukan penyidikan.
Entah ada, entah tidak
Hubungannya dengan meninggal nya para Jenderal itu, sepertinya fakta menunjukkan mereka meninggal ketika sedang menangani kasus yang melibatkan Sukanto Tanoto.
Entah karena apa,???
Sepertinya penyidik kasus yang melibatkan Sukanto Tanto ini perlu untuk meningkatkan taqwa kepada ALLAH SWT.Bersandar dan berlindunglah kepada ALLAH SWT sebab tidak ada kekuatan yang dapat melampaui kekuatan-Nya.Dengan demikian Insya Allah penyidik kasus yang melibatkan Sukanto Tanoto itu akan selamat hingga kasus itu selesai dilakukan proses hukum.
Satu hal lagi yang tak kalah pentingnya, jika tidak boleh disebut sebagai skla prioritas pertama dan utama adalah untuk melakukan penyitaan terhadap harta kekayaan milik Sukanto Tanoto.
Keberadaan Sukanto Tanoto jangan menjadi halangan dalam mengusut tindak pidana yang diduga merugikan negara itu.Sesuai dengan KUHAP, penyidik dapat dan mempunyai kewenangan untuk melakukan penyitaan terhadap barang-barang (harta kekayaan) yang patut diduga sebagai hasil kejahatan atau diperoleh dari kejahatan, bukan hanya barang-barang yang dipergunakan untuk melakukan kejahatan.
Untuk itu, jika pihak POLRI serius melakukan penyidikan atas tindak pidana yang melibatkan Sukanto Tanoto, maka sebaiknya dan seharusnya penyidik melakukan penyitaan atas asset-asset Sukanto Tanoto (perusahaan miliknya) karena patut diduga asset-asset itu diperoleh atau merupakan hasil kejahatan.
Jika penyidik tidak melakukan sita atas asset-asset itu maka jangan salahkan bila masyarakat atau pihak tertentu menuding penyidik tidak serius alias hanya sandiwara.
Perlu disadari, setidak-tidaknya diketahui dalam pengusutan tindak pidana korupsi atau tindak pidana yang merugikan keuangan negara yang paling penting adalah kembalinya uang negara itu (uang rakyat) dan ganti kerugian atas perbuatan melanggar hukum tersebut. Sehingga negara (rakyat) mendapat manfaat atas pengusutan tindak pidana itu.Jangan malah semakin membebani negara (rakyat) dengan menghabiskan berbagai dana operasional untuk mengusut kasus itu.
Sekali lagi, utamakan dan lakukan sita atas asset-asset tersangka.Jika tidak maka itu patut disebut sebuah kepura-puraan atau setidak-tidaknya perbuatan yang tidak memberi manfaat bagi rakyat.
Selamat bertugas POLRI, tegakkan hukum, semoga sukses!!!!
Yakin, bertaqwa dan berlindunglah dengan teguh kepada ALLAH SWT.Insya Allah akan selamat.

PERJUANGAN WANITA MELAWAN SANG NAGA

Judul diatas merupakan judul sebuah berita yang dimuat pada harian Seputar Indonesia Edisi Rabu, 13 September 2006 halaman 1

Menurut pemberitaan itu, Rebiya Kadeer, 59 th lahir 21 Januari 1947 dia berjuang habis-habisan mengangkat harkat dan martabat kelompok minoritas Uighur, wilayah paling barat China.Konsistensi melawan kekuasaan komunis China membuatnya masuk nominasi peraih Nobel Perdamaian.Pengabdian wanita muslim itu kepada masyarakatnya tak kenal lelah.Hatinya terenyuh menyaksikan kenyataan banyak gadis etnis uighur dijadikan pekerja seks komersial dikota-kota di china sedangkan anak-anaknya menjadi pencopet dan pencuri kecil.

Tak mau terus-menerus menjadi saksi, Kadeer turun tangan.Wanita asli Uighur, wilayah otonom Xinjiang China, ini memandang, penderitaan itu hanya bisa hilang jika tempat kelahirannya menjadi negara terpisah, bernama Turkinstan Timur.

Langkah ini dianggapnya bisa mengakhiri kekuasaan kontroversial China di Xianjiang.Selama ini, penduduk Uighur dan kelompok-kelompok lain menuding pemerintah menekan kebebasan beragama dan kebudayaan atas nama memerangi separatisme.

Pemerintah China tentu saja tidak mengabulkan niat kemerdekaan wilayah kaya minyak ini.Kadeerpun berjuang untuk keluar dari tekanan pemerintah China.Kisah jatuh bangun Kadeer sebagai aktifis dicatat dalam biografi berjudul A Woman's Struggle against the Dragon.Buku ini rencananya akan diterbitkan tahun Depan.


Dari pemberitaan itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain :

1. Sikap pemerintah China terhadap Rebiya Kader, wanita moslem (Islam) asli Uighur.

Pemerintah China menganggap Kadeer sebagai pemberontak, separatisme dan merupakan bagian dari teroris.

2. Sikap pemerintah China terhadap rakyatnya yang merupakan etnis minoritas (muslim).
Pemerintah china sepertinya melakukan diskriminasi kepada rakyat minoritas muslim.Melakukan tekanan dalam kebebasan beragam dan kebudayaan.Bahkan sangat tragis, wanita-wanita minoritas itu dijadikan menjadi pekerja seks komersial.Sepertinya sangat keji.

3. Sikap pemerintah Amerika Serikat terhadap Rebiya Kadeer yang merupakan wanita moslem (Islam) asli Uighur.
Amerika Serikat menganggap Kadeer sebagai Pejuang Hak Azasi Manusia.AS melindungi Kadeer hingga melakukan tekanan kepada pemerintah China agar Kadeer dibebaskan.Akhirnya Kadeer pun bebas sebelum masa tahanan berakhir.
4. Sikap pemerintah AS terhadap minoritas muslim di AS,
Saya belum pernah mendapat data tentang sikap pemerintah AS yang mempekerjakan wanita-wanita minoritas menjadi pekerja seks komersial, melakukan tekanan dalam kebebasan beragama atau kebudayaan.
Bahkan aku pernah mengingat, sekitar tahun 1992 AS pernah mengirim seorang Walikota di AS yang beragam Islam padahal di Kota itu muslim merupakan minoritas.Dan ketika awal-awal saya belajar Agama Islam di Mesjid Cut Meutiya saya pernah bertemu dengan Ustad yang kebetulan ikut menjadi panitia (tuan rumah) penyambutan walikota tersebut.
5.Sepertinya Rabiya Kadeer merupakan pejuang muslim yang benar-benar Islami setidak-tidaknya mendekati perjuangan yang lebih Islami.Tidak seperti mereka-mereka yang melempar bom dimana-mana tanpa sasaran yang jelas hingga sering menelan korban yang tidak-tahu menahu permasalahan, seperti bom bali, menara kembar di AS dan lain-lain tempat yang meng atas-nama-kan perjuangan Islam. Kadeer memperjuangkan saudaranya muslim yang mengalami ketidak adilan dengan cara yang cukup damai.
Barangkali perjuangan Ranbiya Kadeer dan keadaan etnis minoritas Uighur di China merupakan suatu penderitaan yang terabaikan oleh saudaranya yang beragama Islam di dunia, termasuk Indonesia. Padahal rakyat negeri ini yang mayoritas beragama Islam getol memperjuangkan penderitaan saudaranya yang muslim terlebih-lebih bila keadaan itu bersinggungan dengan AS atau negara-negara non muslim lainnya di dunia.
Namun sepertinya keadaan saudaranya yang muslim di China diabaikan, malah sebaliknya justu pemerintah AS yang sering dituding sebagai musuh Islam, malah melindungi dan membela minoritas muslim di China.

Memperhatikan keadan etnis minoritas muslim di China sepertinya umat Islam di Indonesia perlu mengkaji ulang tentang anggapannya terhadap suatu negara yang disebut-sebut sebagai musuh Islam, jika itu ada.
Jika memang ada pemerintahan suatu negara yang memusuhi Islam, sepertinya itu bukanlah pemerintah Amerika Serikat (AS), namun adalah pemerintahan negara lain yang melakukan diskrimanasi, penekanan bahkan kekejian terhadap masyarakat minoritas muslim.
Apa yang dilakukan pemerintah ataupun rakyat Indonesia terhadap penderitaan saudara muslimnya di China?

Mengapa justru Amerika Serikat melalui Menlu Condelezza Rice yang peduli dengan keadaan muslim di china hingga melakukan tekanan kepada pemerintah China dan menuntut agar Kadeer dibebaskan dari penjara karena dihukum 11 tahun yang dianggap bersalah membocorkan rahasia negara padahal kader hanya mengirimkan klipping surat kabar dalam negeri kepada suaminya di AS.

Kemudian Kader dibebaskan pada Maret 2005 sebelum masa hukuman berakhir.

Sunday, September 10, 2006

MASIH ADAKAH PEJABAT DI NEGERI INI???


Judul ini merupakan pertanyaan yang sangat menyedihkan.

Jika Masih ada mengapa tuntutan masyarakat Desa Cimangkok yang diduga sebagai akibat bekas galian Pasir PT.ABC belum atau bahkan tidak digubris?

Pertanyaan ini timbul karena sepengetahuan saya salah satu tugas pejabat (yang memegang jabatan) dalam rangka pelaksanaan pemerintahan negara adalah untuk melayani masyarakat dan mensejahterakan rakyat.

Desa Cimangkok Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu desa di daerah Kabupaten Sukabumi yang menjadi tempat beberapa perusahaan mengeruk pasir.

Sumur masyarakat Desa Cimangkok Kering diduga akibat penggalian pasir-besar-besaran PT.ABC, PT.CPM.PT.ANJANI, PT.DU.

Banyak sumur masyarakat yang menjadi kering sejak tahun 2005 padahal sebelumnya tidak pernah terjadi.

Diduga air dari sumur masyarakat tersedot oleh galian pasir yang semakin dalam bahkan bekas galian pasir tersebut telah berobah menjadi danau kecil dan sungai. Danau kecil (bekas galian pasir) tersebut diperkirakan sudah mencapai kedalaman 35-40 meter. Dinding jurangnya mencapai 30-40 meter.Wajar bila sumur masyarakat menjadi kering karena air dari sumur akan tersedot oleh bekas galian pasir yang sudah mencapai kedalaman 70 meter jauh lebih dalam dari sumur warga.

Masyarakat setempat sudah pernah melaporkan masalah keringnya sumur warga kepada Pemda Bogor, Staf Bupati, Dinas Pertambangan, dan DPR Sukabumi.

Menurut warga sekitar bulan Mei diadakan pertemuan di Kantor Desa Cimangkok antara Pertambangan, Tokoh masyarakat, dari PT. AB, dan anggota DPR, namun pada pertemuan itu tidak menghasilkan kesepatan atau jalan keluar sebab yang mewakili PT.ABC berdalih menunggu keputusan dari Bos, sebab yang mewakili PT.ABC pada pertemuan itu tidak berhak mengambil keputusan.

Kemudian setelah pertemuan di kantor desa Wakil Bupati Sukabumi datang dan mengadakan pembicaraan di rumah salah seorang tokoh masyarakat.Pada saat itu wakil Bupati menyampaikan menghimbau supaya masyarakat Desa Cimangkok bersatu menuntut apa yang menjadi keluhan masyarakat.Sampaikan keluhan itu kepada Bupati, DPR, Dinas Pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup.Masyarakat Desa Cimangkok harus satu suara. Acara itu diliput oleh wartawan dari beberapa Media.
Sekitar seminggu setelah wakil bupati meninjau lokasi kemudian pihak perusahaan mendatangkan wartawan. Sejurus kemudian terbitlah berita di mas media seolah-olah masyarakat desa Cimangkok terbagi 2 (dua) kelompok pro-kontra atas permasalahan yang diduga akibat penggalian pasir.

Konon Bupati Sukabumi pun sudah meninjau lokasi?

Bekas galian pasir PT.ABC telah menjadi sungai besar yang tepiannya sangat dekat dengan perumahan penduduk.Beberapa rumah penduduk telah mengalami retak-retak karena diduga terjadi erosi, pergeseran tanah akibat longsor dinding bekas galian pasir yang sudah berobah menjadi sungai dan jurang yang sangat tinggi. Diperkirakan kedalaman dasar air sekitar 30 meter dan ketinggian tebing dari permukaan air sekitar 30-40 meter. Sedangkan jarak bibir tebing (bekas galian) dengan rumah penduduk tak lebih dari 10 meter dan ada yang hanya sekitar 5 meter. Dinding tebing sudah langsung menyentuh tanah masyarakat, perusahaan tidak memasang pembatas untuk mencegah terjadinya erosi. Bahkan satu-satunya saluran air untuk masyarakat digali dan dipotong oleh PT.ABC yang kemudian diganti dengan pipa paralon kecil. Padahal tanah yang menjadi saluran air itu tidak dijual karena tanah saluran air itu merupakan milik masyarakat yang sudah ada sejak dahulu kala.

Sepertinya penderitaan masyarakat Desa Cimangkok cukup lengkap.Daerahnya menjadi sungai dan jurang yang mengerikan.Sementara tanah yang berbatas langsung dengan sungai bekas galian pasir tersebut sudah ikut longsor, erosi dan sebagian rumah penduduk sudah retak.Sumur untuk air minum pun kering.


Masihkan ada pemerintah (pejabat didaerah Suka bumi) yang memperhatikan derita dan permasalahan masyarakat Desa Cimangkok?

Seingat saya, menurut konsep negara modern (negara berdasar atas hukum) tujuan negara-pemerintahan adalah melayani kepentingan public (public service) dan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Bersama ini masyarakat masih berharap Pemerintah Sukabumi dan atau Pemerintah pusat dengan aparat terkait segera mengambil tindakan tegas kepada pengusaha galian pasir yang telah merugikan masyarakat Desa Cimangkok sekaligus memberikan kompensasi atas kerugian yang sudah dialami oleh masyarakat Desa Cimangkok.

Segeralah sebelum masyarakat Cimangkok habis kesabaran!

Barangkali derita masyarakat Desa Cimangkok Kec.Sukalarang Kabupaten Sukabumi akibat tambang/galian pasir akan berkurang bilamana aparat terkait mengambil tindakan tegas.

Ataukah pengusaha galian pasir yang sudah tidak menghiraukan himbauan atau perintah dari Pemda Sukabumi? Konon pengusaha galian pasir tersebut merupakan masyarakat/putra daerah melainkan pengusaha dari luar daerah dan keturunan china.
Barangkali Pemda Sukabumi perlu dukungan dari Pemda Jawa barat atau Pemerintah Pusat untuk menghadapi pengusaha galian pasir tersebut.
Segeralah sebelum masyarakat habis kesabaran dan menganggap pejabat pemerintah sudah tidak mampu/tidak ada!!!

Desa Cimangkok
11 September 2006