HENTIKAN PEMBENTUKAN PROVINSI TAPANULI
One Response to “DPRDSU Serukan, Pembentukan Propinsi Tapanuli Tidak Ada Unsur SARA”
1. syarifuddin simbolon Says: Juni 15th, 2007 at 11:54 am
Catatan ini merupakan revisi tanggapan berita Harian Sinar Indonesia Baru on line.
Insya Allah masyarakat Sumut tidak akan terjebak dan terpengaruh dengan issu SARA. Dan saya percaya issu SARA tidak akan berkembang menjadi konflik terbuka di Sumatera Utara.Insya Allah.
Tapi terlepas dari issu SARA, dengan memperhatikan situasi dan kondisi daerah Tapanuli yang beberapa waktu belakangan ini sudah bertambah menjadi beberapa kabupaten baru antara lain Kabupaten Samosir, Kabupaten Tobasa, Humbang dan lain-lain.
Sepertinya pembentukan Tapanuli menjadi satu provinsi yang memisahkan diri dari SUMUT belumlah sesuatu yang layak dan tidak juga bukan merupakan kebutuhan telebih-lebih bukan sebagai pemenuhan kebutuhan rakyat (masyarakat).
Apa manfaat yang sudah didapat oleh masyarakat dari pemekaran kabupaten atau provinsi?
Provinsi, kabupaten atau bentuk-bentuk lain dari organisasi bukan kebutuhan rakyat.
Kebutuhan rakyat adalah makan, minum, pakaian, rumah sekolah, ketenangan dan lain-lain bentuk kebutuhan jiwa dan raga hingga masyarakatnya tergolong menjadi rakyat adil makmur sentausa. Sudahkah?
Terpenuhinya kebutuhan rakyat, terwujudnya rakyat adil makmur sentausa tidak tergantung pada banyaknya pejabat atau banyaknya kabupaten atau provinsi.Namun sepertinya lebih terpengaruh kepada bagaimana pejabat itu melakukan tugas melayani masyarakat mewujudkan kesejahteraan rakyat. Adakah itu dilakukan oleh mereka yang mengaku pejabat atau yang merasa diri sebagai pejabat pemerintahan?
Benahi dulu, maksimalkan pelaksaan tugas pejabat-pejabat yang sudah ada untuk melayani masyarakat mewujudkan rakyat adil makmur sentausa. Jangan jadikan pemekaran daerah provinsi hanya untuk menduduki jabatan.Jangan pula jadikan jabatan sebagai alat untuk memperkaya diri-sendiri atau kelompok.
Jika pemekaran provinsi atau kabupaten dijadikan alat pemenuhan ambisi pihak-pihak untuk menjadi pejabat dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau kelompok, maka itu identik dengan cara atau bentuk lain dari rampok atau maling, penipuan, pembodohan rakyat, atau perbuatan-perbuatan lain yang tidak benar dan tidak pula adil serta bertentangan dengan maksud dan tujuan serta cita-cita para pahlawan pejuang pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemekaran kabupaten atau provinsi di Indonesia sepertinya tidak memberi manfaat yang cukup berarti bagi rakyat kebanyakan anak negeri ini.malah sepertinya hanya menambah beban sebagai akibat semakin bertambahnya anggaran bagi pejabatnya.Pajak semakin mmeningkat, bentuk-bentuk pungutan bermunculan, harga bahan kebutuhan meningkat dan melonjak. Pejabat-pejabat dengan kelompoknya semakin kaya dan kaya, hidup bermewah-mewah sementara diberbagai tempat rakyat hidup melarat, busung lapar hingga mati kelaparan.
Untuk itu, selain memperhatikan minimnya manfaat “jika tidak dapat mengatakan tidak ada manfaat” bagi rakyat dari pemekaran wilayah Tapanuli menjadi provinsi yang terpisah dari SUMUT atau daerah lain di Indonesia agar wacana pemekaran tidak dimanfaatkan menjadi issu SARA atau issu lain yang berpotensi menjadi konflik dimasyarakat, maka sepertinya lebih baik hentikan rencara atau wacana pemekaran wilayah.
Bangunlah rakyat, bangun jiwanya dan bangun badannya.
Jangan bangun kabupaten atau provinsi.Kabupaten atau povinsi tidak butuh pembangunan, yang butuh pembangunan adalah rakyat yakni terwujudnya rakyat adil makmur sentausa.
Apabila rakyat adil dan makmur sudah terwujud, maka Insya Allah Rayalah Indonesia.
Insya Allah.
0 Comments:
Post a Comment
<< Home