RAYA INDONESIA

Sunday, May 13, 2007

USUT JARINGAN PEREDARAN NARKOBA

Data BNNKasus Narkoba pada Anak Terus MeningkatBogor, 13 Mei 2007 16:14Penggunaan narkoba di kalangan anak-anak usia dibawah 15 tahun terus meningkat dari tahun ke tahun, kata Koordinator Satgas IV Bidang Diseminasi Informasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes (Pol) Bambang Haryoko, di Bogor, Minggu (13/5).Berdasarkan data BNN, pada 2000 tercatat 21 kasus narkoba di kalangan anak-anak berusia 15 tahun ke bawah kemudian meningkat menjadi 25 kasus pada 2001, 23 kasus pada 2002, 67 kasus pada 2003, 71 kasus pada 2004, 109 kasus pada 2005.Sementara di Bogor, menurut Kasat Narkoba Polresta Bogor AKP Sundarti, kasus narkoba yang terungkap di kalangan pelajar di Bogor pada 2006 sebanyak 16 kasus.Sedangkan pada 2007, belum ada kasus narkoba di kalangan pelajar.Menurut Sundarti, kasus narkoba di kalangan pelajar tetap akan diproses secara hukum. Tapi, karena usianya belum sampai 17 tahun, maka akan didampingi oleh Badan Pembinaan Sosial.Sementara Bambang mengungkapkan, peredaran narkoba di kalangan anak-anak dan pelajar, pada awalnya ditawari minuman, obat, atau rokok atau teman-temannya. "Anak-anak itu tidak menyadari jika yang ditawari itu mengandung narkotika," jelasnya.Menurut Bambang, pencegahan peredaran narkoba di kalangan anak-anak bermula dari rumah tangga.Oleh karenanya ia mengimbau kepada seluruh orang tua, untuk benar-benar memperhatikan perilaku anaknya sehari-hari, baik di rumah, di sekolah, serta pergaulan di luar rumah dan luar sekolah."Orang tua sebaiknya mengetahui anaknya bergaul dengan siapa dan bagaimana pergaulannya. Misalnya, di kantung bajunya ada bau rokok, sebaiknya ditanya atau dilarang merokok," katanya.Sundarti menambahkan, sebaiknya orang tua melarang anak-anak yang masih sekolah, merokok. Dari merokok itulah awalnya anak-anak terkena narkoba.Pengguna narkoba di kalangan anak-anak dan pelajar, kata Bambang, tidak selalu dipenjara, tapi bisa juga disembuhkan melalui panti rehabilitasi. [EL, Ant


Tanggapan/Komentar

USUT DAN TINDAK TEGAS PARA PENGEDAR (
email("smars#at#smarslawfirm.com");

smars@smarslawfirm.com, 14/05/2007 11:35)

Pemberitaan tersebut adalah satu beban yang sangat berat yang menambah beban aparat penegak hukum di negeri ini.

Aparat penegak hukum disibukkan dengan urusan rehablitasi korban narkoba yang belum tentu pulih secara total.Sementara di lain pihak para pengedar sibuk bahkan menjadi lebih leluasa terus mengedarkan narkoba dan mencari korban baru, karena aparat penegak hukum sibuk mengurusi korban yang semakin bertambah dan bertambah.

Untuk itu sekiranya aparat penegak hukum terutama jajaran POLRI untuk lebih memfokuskan segala daya dan upaya untuk menelusuri jaringan peredaran mulai dari produsen sampai pengecer. Usut dan tindak tegas.Bila ada hakim atau pengadilan yang memberikan hukuman ringan padahal cukup bukti bahwa terdakwa termasuk jaringan pengedar, maka sebaiknya hakim tersebut dimasukkan dalam catatan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur.Memperhatikan fakta-fakta tentang produsen narkoba besar-besaran yang terungkap di tanah air, mulai dari pabrik ectasy di tangerang dengan pemilik Am Kim Soe, pabrik ectasy di Bogor, begitujuga dengan ditemukannya hampir 1 ton bubuk ectasy dari dalam mobil box di daerah Tangerang tersangkanya adalah para kaum china (meminjam istilah Lee Kwan Yew, menteri senior Singapura), sepertinya aparat penegak hukum ditanah air perlu memberi perhatian khusus terhadap orang-orang ini.

Demikianpun ketika Mabes Polri menyelusuri jaringan pengedar ternyata mereka melihat jaringan pengedar Narkoba di tanah air berpusat di Hongkong. Cukong besar Hongkong ini mengembangkan jaringan di Indonesia dengan dua sayap dan salah satu jaringan sayapnya tertangkap di Palembang beberapa waktu lalu.

Barangkali peredaran narkoba di tanah air selain mengeruk rupiah dari anak bangsa mereka juga bertujuan menghacurkan generasi penerus.Sehingga dengan demikian mereka akan semakin mudah dan lebih cepat menguasai negara ini termasuk harta kekayaan alamnya.

Barangkali pula perlu dilihat kilas balik sejarah perang candu pada dekade emanpuluhan yang diduga melibatkan RRC.Pasca perang candu tersebut keluarlah PP.10/1959.Pasca Perang candu tersebut banyak kaum china yang diusir/dipulangkan ke RRC.Untuk sepertinya perlu kajian mendalam dan jernih bila aparat penegak hukum di negeri ini memberi perhatian khsus terhadap kaum china di Indonesia.

Tidak tertutup kemungkinan ada hubungannya dengan siklus atau pengulangan sejarah masa lampau.

Waspadalah sebab waspada mencerminakan mawas diri sebab mawas diri merupakan cermin kehati-hatian dalam segala tindak laku.Dan kehatian-hatian merupakan bagian dari wawasan nusanatara.

Dan wawasan nusantara merupakan bagian dari pengenalan diri. Pengenalan diri adalah merupakan bagian dari perjalanan hidup untuk mengenal dan menuju Tuhan Allah Yang Maha Esa.Menuju Tuhan Allah Yang Maha Esa adalah merupakan tujuan akhir hidup manusia Indonesia seutuhnya.

Insya Allah.Semoga

0 Comments:

Post a Comment

<< Home