RAYA INDONESIA

Wednesday, December 21, 2005

PEREMPUAN

Suatu ketika temanku mengajakku bercerita tentang perempuan.Karena entah kebetulan akupun bersedia mendengar ceritanya, lebih kurang seperti dibawah ini:
Entah karena apa aku sering berfikir dan bertanya tentang perempuan?
Tapi tunggu dulu yang aku pikirkan tentang perempuan mungkin bukan seperti apa yang ada dalam pikiran kau.

Jika kau berfikir tentang perempuan mungkin adalah kecantikannya, keindahan dan lain lain hal yang menarik perhatian kebanyakan kaum lelaki.
Akupun senang dengan perempuan cantik. Tapi tunggu dulu, cantik menurut aku belum tentu cantik menurutmu. Dan sebaliknya, mungkin menurutmu perempuan itu cantik, sexy waaaahhh,,,,itu mungkin benar, namun aku mungkin tidak berkata demikian.

Tentang perempuan cantik, indah, sexy sepertinya itu semu setidak-tidaknya relatif. Dalam kamus batak ada juga istilah, "roa rupana alai uli pangalahona" (jelek rupa tapi baik hati dan jiwanya). Dan jika kecantikan, keindahan perempuan yang kita bicarakan sepertinya tidak ada habis-habisnya juga tidak ada titik temunya.Sepertinya itu adalah kecantikan, keindahan semu. Mungkin bolehlah kita merujuk, seindah-indahnya perempuan tak seindah indahnya Yang Maha Pencipta. Disanalah kecantikan dan keindahan yang sesungguhnya.
"Perempuan mahluk yang lemah", yang ini barang kali yang terlupakan.

Benarkah perempuan itu mahluk yang lemah???
Inilah pertanyaan yang entah karena apa aku sering memikirkannya. Atau barangkali karena aku sangat merasakan betapa baiknya ibu yang melahirkan aku.Selalu bersikap lemah lembut kepada ku. Seingat aku, aku tak pernah dimarahi oleh ibu ku. Tak pernah aku dimarahi. Berangkat dari sikap ibuku kepadaku yang tidak pernah marah maka aku menganggap semua perempuan itu baik, pendek kata aku sangat menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan.
Apakah karena mereka lemah sehingga mereka menjadi baik dan lemah lebut???Sekali lagi entah karena apa???

Kembali tentang "perempuan mahluk yang lemah", disini aku berusaha harus untuk melepaskan diri dari pandangan dan sikap aku terhadap perempuan. Aku akan berusaha menjadi objektif, karena seharusnya lah demikian.Karena yang akan dicari adalah yang "seharusnya" dan atau "sebenarnya".

Barangkali kita boleh berangkat dari kisah tua seperti Simson dan Delilah.Mungkin kau juga pernah dengar atau lihat atau mungkin membaca kisah Simson dan Delilah.Kisah ini sudah terpublikasi dalam banyak persi, bahkan jika "di tanah Betawi" Jakarta tempo doloe ada kisah Simson Betawi.
Kisah Simson banyak versinya, namun kesemuanya menggambarkan tokoh utamanya Simson yang kuat perkasa dimana para musuh-musuhnya tak mampu mengalahkannya.Simson adalah lelaki kuat yang tidak ada tandingannya.Begitu kuatnya sang SIMSON, semua lawan tak berkutik dibuatnya.

Namun, sopo nyono akhirnya Simson pun jatuh terkulai tak berdaya dihadapan seorang perempuan bernama Delilah, setidak-tidaknya oleh karena perempuan.Tanpa peran si perempuan itu kemungkinan hingga sekarang ini Simson tidak akan dapat dikalahkan oleh lawan-lawannya.Entah karena perempuan itu cantik, lagi-lagi entah,,,,,sebab cantik itu sepertinya relatif.Mungkin cantik menurut Simson, namun mungkin sebaliknya menurut aku.Tapi yang tak dapat dibantah oleh Simson adalah jika tanpa peran perempuan (Delilah) itu, para musuh-musuhnya tidak akan dapat mengalahkannya.

Kisah Simson, hanyalah satu diantara banyak kisah orang "lelaki" kuat di dunia yang kalah dan jatuh oleh karena perempuan, setidak-tidaknya oleh karena peran perempuan yang sering-sering disebut dan atau menyebut-nyebut dirinya sebagai mahluk lemah.

Jika pengen tau kisah-kisah "lelaki kuat" yang takluk atau akhirnya "jatuh" , "dikalahkan" oleh perempuan, silahkan baca kisah Nabi (Raja) Sulaiman, Kaisar Romawi dan lain-lain banyak kisah. Boleh dikatakan, mungkin lebih dari 90 % "lelaki kuat" yang pernah ada di dunia ini "takluk", "kalah", "jatuh" oleh perempuan, setidak-tidaknya oleh karena peran perempuan. Dan itu bukan menurut aku, tidak juga kau. Namun sepertinya itu fakta yang perlu diambil hikmahnya baik oleh laki-laki maupun oleh perempuan.

Tulisan sederhana ini bukanlah bermaksud memojokkan perempuan bukan pula membela lelaki.Tidak pula mengkultuskan kaum perempuan pula bukan merendahkan kaum lelaki, melainkan suatu niatan untuk mendudukan segala sesuatu sesuai dengan peran dan fungsinya karena seharusnya memang demikianlah adanya.Dudukkan setiap perkara sesuai dengan hukum nya.Bukan karena AKU, tidak juga KAU, sebab tiada KAU tanpa AKU, dan tiada AKU tanpa KAU, yang ada adalah KITA.

Lagi, tulisan ini pun tidak beretujuan mencari siapa yang kuat dan siapa yang lemah.Sebab ke 2 nya ada tugas dan tanggungjawabnya.

Mungkin tulisan sederhana ini dapat bermanfaat baik agar perempuan sering menyebut dirinya sebagai mahluk yang lemah, dan lelaki menganggap dirinya mahluk yang kuat.Perempuan memperdaya lelaki dengan jargon mahluk lemahnya dan lelaki terbuai dgn ego nya, merasa "super". Jika anda mau mencoba membaca bahasa simbol sepertinya seorang lelaki hanya untuk mengangkat 2 biji telur pun sudah minta bantuan burung, sedangkan perempuan membawa 2 gunung tak minta bantuan, malah dia tampak semakin gagah. "(bahasa atau anatomi tubuh lelaki dgn perempuan)".Mungkin bahasa simbol jauh lebih jujur, atau setidak-tidaknya lebih mendekati kejujuran.

Lelaki seharusnya tidak perlu merasa "super" terhadap perempuan, lihat saja kisah-kisah "lelaki kuat" di dunia, kisah atau fakta menunjukkan lelaki dipihak yang kalah atau lemah.Perempuan pun tak seharusnya merasa "super" terhadap lelaki sebab keduanya mempunyai tugas dan tanggungjawab yang berbeda namun tujuan seharusnya sama.

Dengan demikian, antara lelaki dengan perempuan seharusnya saling bertolong-tolongan, sebab seharusnya emang demikian lah adanya.Perempuan tidak untuk menaklukkan lelaki, dan lelaki tidak untuk meremehkan perempuan.Lelaki dengan perempuan ibarat AKU dengan KAU. Serupa tapi tak sama.

Perempuan jangan lah menuntut sama dengan lelaki (mohon para aktivis aktivis HAM berkenan kaji ulang tentanga tuntutan persamaan hak antara laki-laki dengan perempuan).Laki-laki tidak akan pernah sama dengan perempuan.Laki-laki dan perempuan mempunyai peran dan fungsi yang berbeda, sedangkan hak mengikuti dan sejalan dengan fungsi dan peran. Hukum menentukan hak dan kewajiban disesuaikan atau timbul dari dan oleh karena fungsi dan peran.

Maka jika ada yang berjuang, agar perempuan menuntut hak yang sama dengan laki-laki, itu merupakan pengingkaran terhadap kodrat. Pula itu bukanlah penegakan/perjuangan HAM bukan pula penegakan hukum.Namun itu lebih layak disebut pengacau dan pembuat kekacauan hukum.

Sekali lagi, perempuan tak sama dengan laki-laki, dari dan oleh karena itu menurut hukumnya, hak nya juga tentulah tak sama.

Perlu diperhatikan, menurut hukumnya sama-sama tidaklah berarti sama.
Laki-laki dan perempuan memang sama-sama punya hak, ini lah yang benar dan inilah yang menurut hukumnya.

Di depan yang patut di depan dan yang lainnya mengikut. Seharusnya lah demikian. Oleh karena itu, bertolong-tolongan lah, saling mengasihi lah lelaki dengan perempuan.

Lakukan segala sesuatu sesuai dengan peran dan fungsi.Tuntutlah sesuai hak dan kewajiban. Sepertinya demikianlah menurut hukum nya.Jika itu menurut hukumnya damai sejahtera lah masyarakat bangsa Indonesia, Raya lah Indonesia dan Insya Allah selamat lah selamat lah KITA dunia dan akhirat. INSYA ALLAH

Tuesday, December 13, 2005

UUD 1945 SINGKAT DAN PADAT

Tata Negara
UUD 1945 tak Lagi Tersingkat di Dunia
SOLO--MIOL: Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebelum mengalami perubahan dikenal paling singkat di dunia, tetapi sekarang mengalami empat kali perubahan dan sudah tidak lagi seperti itu.
"UUD India itu sangat tebal seperti buku, di Indonesia sangat tipis, sehingga enak sekali bagi siapa saja yang menjadi Presiden," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Jimly Asshiddiqie, SH dalam temuwicara yang bertemakan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan RI dengan Pemerintah Kota Surakarta, di Solo, Sabtu.
Ia mengatakan, dulu hanya di atas kertas saja dan kalau ada pidato-pidato yang disampaikan hanya jargon-jargon UUD 1945, tetapi tidak ada konstitusi untuk mencegahnya, tetapi sekarang semua telah diatur di dalamnya.
"UUD 1945 setelah mengalami perubahan sekarang sudah lengkap dan rinci meskipun tidak seperti di India dan semua putusan pemerintah atau publik harus tunduk di dalam UUD 1945, karena ini aturan hukum tertinggi," katanya.
UUD 1945 yang telah diperbaharui itu merupakan kehendak seluruh rakyat Indonesia, untuk itu semua harus tunduk dan sudah tidak lagi hanya dijadikan jargon politik tetapi harus dilakukan.
"Dalam hal ini kita tidak bisa lagi mempercayakan nasib bangsa ini hanya pada orang perorang pemimpin saja, semua pejabat/pemimpin harus melaksanakan tugas sesuai konstitusi," ujarnya.
"Sekarang kita juga tidak bisa bermimpi adanya bapak pembangunan seperti di masa Orde Baru, di masa mendatang kita maju bersama-sama sesuai sistem aturan UUD 1945," katanya.
UUD 1945 bukan hanya untuk pejabat negara, tetapi juga seluruh bangsa ini, maka kesemuanya wajib mengetahui adanya perubahan ini.
Dalam acara tersebut diikuti oleh para pejabat di Pemerintahan Kota Surakarta, termasuk diantaranya Wali Kota Surakarta Joko Widodo. Seusai acara di Solo Ketua Mahkamah Konstitusi juga akan mengadakan pertemuan serupa di Pendapa Rumah Dinas Kabupaten Karanganyar. (Ant/OL-06)

Pemberitaan MIOL tersebut sengaja saya copy untuk menghindarkan kekeliruan dalam artikel ini jika merupakan tanggapan tentang apa yang disampaikan oleh Prof.Dr.Jimly Asshidiqie dalam pemberitaan MIOL tersebut.

Jika UUD 1945 sebelum amandemen disebut sebagai UUD tersingkat didunia, apa harus takut dan apa yang harus di takutkan???apa harus malu dan apa yang dimalukan???

Apakah seharus nya kita malu atau takut jika UUD 1945 merupakan UUD tersingkat di dunia. Sepertinya "tidak".

Tidak seharusnya kita malu atau takut atau minder sekalipun UUD 1945 merupakan UUD yang tersingkat didunia.

Meskipun singkat tidak berarti jelek. Karena singkat nya UUD 1945 tidaklah berarti UUD 1945 melanggar sifat-sifat dari sebuah UUD.Menurut ilmunya salah satu sifat dari sebuah UUD adalah "singkat". Sehingga dengan demikian, singkatnya UUD 1945 (tanpa amandemen) adalah sesuai dengan salah satu sifat dari sebuah UUD.

UUD menurut ilmu nya hanya memuat hal-hal yang pokok dan mendasar bagi suatu negara. Seperti, falsafah dan ideologi suatu negara, sistem pemerintahan negara, sistem perekonomian negara, dan hal-hal lain yang sangat mendasar~fundamental bagi suatu negara. Jadi, jika UUD suatu negara hanya terdiri dari beberapa pasal (singkat) itu adalah wajar.Sesuai dengan namanya, "dasar", "pondasi".Menjadi dasar~alas~tempat berdirinya sebuah bangunan yang bernama "negara".

Dari dan oleh karena itu tidak perlu ragu, minder, atau merasa bersalah oleh karena UUD 1945 (tanpa amandemen) merupakan UUD paling singkat di dunia. Seharusnya berbanggalah kita, sebab dengan UUD 1945 yang singkat itu mampu menjangkau seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, bahkan UUD 1945 yang singkat itu sudah mampu mengatur dan menjangkau nilai-nilai hukum yang Universal, misalnya "PENJAJAHAN DIATAS BUMI HARUS DIHAPUSKAN KARENA TIDAK SESUAI DENGAN PERIKEMANUSIAAN DAN PERIKEADILAN"

Tetapi malu lah para pemimpin atau yang mengaku pemimpin dan para pejabat atau yang mengaku pejabat di negeri ini apabila bangsa lain menyebut tak becus mengurus negara, tak becus memimpin bangsa. Tanahnya luas dan subur, kekayaan alam melimpah tetapi rakyatnya miskin, disana-sini pengemis, banyak yang busung lapar hingga mati kelaparan. Padahal dalam UUD 1945 tanpa amandemen, jelas ditentukan "Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Tetapi takut lah jika terjadi kebiadaban dinegeri ini sementara dalam UUD 1945 jelas ditentukan salah satu dasar negara adalah Kemanusian yang adil dan beradab, lagi-lagi hal ini pun diatur dalam UUD 1945 tanpa amandemen.

Dulu hanya diatas kertas saja, dan kalau ada pidato-pidato yang disampaikan hanya jargon-jargon UUD 1945, tetapi tidak ada konstitusi yang mencegahnya, tetapi sekarang semua telah diatur didalamnya.

Aku tidak mengerti apa maksud pernyataan Prof Jimly tersebut. Jargon apa ???

UUD 1945 tanpa amandemen tidak ada menyuruh agar pejabat negara untuk mengumbar jargon-jargon. Jika kata-kata dalam UUD 1945 indah dan bagus maka itu bukan jargon. Jika UUD 1945 mengatur hal-hal yang indah dan baik, misalnya "Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung galamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat", sementara kenyataannya rakyat miskin dan sengsara itu bukan berarti UUD 1945 nya yang salah, yang salah adalah pelaksanaanya.

Janganlah buruk rupa lalu cermin dipecah!!!

Sekarang semua diatur dalam UUD 1945???? Apa mungkin sebuah UUD mengatur semuanya???? Jika sebuah UUD dapat mengatur semuanya lantas apa yang diatur oleh peraturan perundang-undangan yang lainnya, selanjutnya untuk apa UU yang sudah berjibun dibuat oleh mereka-mereka yang duduk disana dan telah pula menghabiskan biaya yang sudah kali berjibun-jibun.

Jika Prof.Jimly bermaksud untuk mengatakan UUD 1945 setelah amandemen menjangkau semuanya, lantas UUD 1945 tanpa amandemen tidak?

Tentu UUD 1945 tanpa amandemen pun mampu menjangkau dan mengatur semuanya.

Jika Prof.Jimly bermaksud mengatakan UUD 1945 setelah amandemen lebih baik dibandingkan dengan UUD 1945 sebelum amandemen sepertinya kalimat-kalimat di atas juga kurang tepat.

Jika Prof.Jimly menganggap UUD 1945 setelah amandemen lebih baik dibandingkan dengan UUD 1945 sebelum amandemen, maka aku berkata,"UUD 1945 sebelum amandemen lebih baik dibandingkan dengan UUD 1945 sesudah amandemen".

Alasannya;

Ini hanya 1 (satu) contoh.

Bandingkan saja pasal 6 sebelum amandemen dengan pasal 6 sesudah amandemen.

Pasal 6 sebelum amandemen berbunyi " Presiden ialah orang Indonesia asli". (untuk lebih jelasnya lihat UUD 1945 sebelum amandemen)

Pasal 6 setelah amandemen berbunyi (lebih kurang), "Pasal 6

(1) Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.***)

Pasal 6 sebelum amandemen tidak memberi peluang bagi orang yang memiliki dua kewarganegaraan menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia, sedangkan pasal 6 setelah amandemen memberi peluang orang yang memiliki dua kewarganegaraan menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.

Pasal 6 UUD 1945 tanpa amandemen, melindungi suatu bangsa beserta identitasnya. Memelihara nasionalisme. Memelihara loyalitas seorang presiden terhadap bangsa dan negaranya. Mencegah penguasaan suatu bangsa oleh bangsa lain.

Jika ada orang Indonesia dan tanah air Indonesia, maka sudah wajar dan layak jika orang Indonesia menjadi tuan di tanah air Indonesia.

Coba anda bayangkan, bagaimana jika orang Amerika, orang Arab, orang Cina menjadi presiden negara Indonesia. Atau orang Indonesia menjadi presiden negara Cina, negara Arab Saudi, negara Amerika Serikat???

Bagaimana pula jadinya sebuah negara jika presiden dan wakil presidennya memiliki 2 (dua) kewarganegaraan. Kemungkinan besar dan aku percaya anda akan menolak seseorang yang memiliki 2 (dua) kewarganegaraan menjadi presiden dan wakil presiden. Jika anda setuju maka itu harus dipertanyakan motifasinya.

Ingatlah pesan para bijak!!!!

Anda tidak mungkin mengabdi pada 2 tuan misalnya tuan C dan tuan H sekaligus pada waktu bersamaan. Jika itu anda lakukan maka anda kemungkinan besar merupakan hamba yang hianat. Mungkin anda setia kepada tuan C dan hianat kepada tuan H.

Barangkali bagi yang beragama Kristen dan Islam bolehlah membaca lagi 10 Hukum Taurat dan Surat Al Ikhlas, semoga kita menjadi golongan orang-orang yang mendapat hikmah.

Pasal 6 setelah amandemen membenarkan seseorang yang memiliki 2 (dua) kewarganegaraan menjadi presiden/wakil presiden RI, meskipun keadaan tersebut bukan merupakan kehendak orang yang bersangkutan.

Selanjunnya mungkin anda akan bertanya, apa ada orang yang memiliki 2 (dua) kewarganegaran tanpa kehendak dari orang yang bersangkutan???

Memang sudah seharusnya diketahui.

Jika tidak salah, RRC adalah sebuah negara besar didunia. Menurut sistim politik dan hukum negara RRC, semua keturunan Cina dimanapun dan warga negara manapun secara otomatis adalah juga warga negara RRC kecuali ada pernyataan tertulis dari pemerintah (menteri dalam negeri) RRC yang menyatakan orang yang bersangkutan bukan warga negara RRC.

Oleh karena sistim hukum ataupun politik RRC tersebut, maka semua cina keturunan atau keturunan cina di Indonesia adalah juga warga dan atau memiliki kewarganegaraan RRC meskipun orang tersebut menyatakan diri melepaskan kewarganegaran RRC. Sehingga dengan demikian orang Cina keturunan di Indonesia disamping dan selain memiliki kewarganegaraan Indonesia mereka juga memiliki kewarganegaraan RRC selama belum ada pernyataan tertulis dari pemerintah RRC yang menyatakan orang yang bersangkutan bukan warga negara RRC.

Jelasnya, warga negara Indonesia keturunan cina juga memiliki kewarganegaran RRC, meskipun itu dia tidak menyatakan kehendaknya sebagai warga negara RRC.

Dengan perkataan lain, orang cina keturunan di Indonesia memiliki 2 (dua) kewarganegaraan.

Oleh karena itu, patut dipertanyakan; apakah pasal 6 UUD 1945 sengaja diamandemen karena dianggap sebagai penghalang bagi orang cina keturunan ataupun orang arab keturunan untuk menjabat Presiden RI???

Sekali lagi aku bukan rasialis, bukan primordial dan bukan pula chauvinis.Aku sedang belajar dan berjuang untuk mendudukan segala sesuatu sesuai dengan status dan kedudukannya barangkali itu apa yang disebut "proporsional".

Selayaknya dan sepatutnya, orang Amerika menjadi tuan ditanah Amerika, orang Arab menjadi tuan di tanah Arab, orang Australia menjadi tuan di tanah australia, orang Cina menjadi tuan di tanah cina dan orang Indonesia menjadi tuan di tanah Indonesia, karena seharus-nya-lah demikian. Dan itulah yang sesuai hukum, dan tentulah adil.

Jika orang Indonesia menjadi tuan di tanah Cina atau jika orang Cina menjadi tuan di tanah Indonesia itu layak disebut penjajahan.

Penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena TIDAK SEUSAI dengan perikemanusiaan dan TIDAK SESUAI dengan perikeadilan. Keadaan mana juga sudah diatur dalam UUD 1945 tanpa amandemen.

Penjajahan bertentangan dengan hukum tentulah tidak adil.

Sepertinya pengalaman Republik Fiji dapat dijadikan pelajaran berharga bagi negara-negara di dunia ketika akan memilih presidennya. Fujimori yang mantan presiden Fiji itu tidak dapat dilakukan proses hukum karena lari ke Jepang, tentulah ada hubungan nya dengan Fujimori yang merupakan warga negara Fiji keturunan Jepang.

Untuk itu. jika UUD 1945 sebelum amandemen dianggap tidak sempurna, maka yang perlu dan pertama dilakukan adalah mengadakan dan melengkapi penjelasan pasal demi pasal. Misalnya penjelasan atau yang dimaksud dengan kata orang "orang Indonesia asli" dalam pasal 6), kata "kembali" dalam pasal 7 dan lain-lain pasal yang dianggap kurang jelas.

Kenapa begitu mudah menghapuskan "orang Indonesia asli" dari pasal 6 UUD 1945??? Mengapa tidak melakukan interpretasi historis tentang lahirnya istilah "orang Indonesia asli". Apa anggota MPR (yang melakukan amandemen) menganggap para pejuang dan pendiri negara ini yang susah payah merumuskan UUD 1945 sebagai orang yang primitif dan berfikiran kuno??? Naudzubillah mindzalik......

Semoga para pejuang dan pendiri negara ini yang bersusah payah merumuskan UUD 1945 memaafkan.

Jika para anggota MPR yang ikut mengamandemen UUD 1945 tidak mampu menterjemahkan maksud dan arti orang Indonesia asli dalam pasal 6, seharusnya lah mereka mengakui ketidak mampuannya dan mengundurkan diri dari jabatannya dan berhenti mengamandemen UUD 1945. Namun bila mereka mengerti maksud dari kalimat "orang Indonesia asli" namun mereka sengaja menghapuskannya, maka bersiaplah apabila suatu saat ada tuntutan hukum atas perubahan itu.

Aku sangat menghormati Prof.Jimly selaku guru besar, dan oleh karena itu aku berharap Prof.Jimly berkenan untuk memberi motivasi atau apapun namanya, demi penghormatan kepada kebenaran, keadilan yang yang diperjuangkan oleh para pahlawan pejuang dan pendiri negara Republik Indonesia yang terkandung dalam UUD 1945 agar segera kembali ke UUD 1945 tanpa amandemen lalu kita sempurnakan dengan mengadakan penjelasan pasal demi pasal.

Sekali lagi demi tegaknya hukum dan keadilan marilah kita kembali ke UUD 1945 tanpa amandemen, harus nya demikian.Insya Allah






Monday, December 12, 2005

PERUBAHAN LOGO PERTAMINA IBARAT PEPATAH "BURUK RUPA CERMIN DIPECAH"

Membaca Pos Kota edisi 12 Desember 2005, halaman I, tentang Perubahan Logo Pertamina.Dalam Pemberitaan itu disebutkan untuk merubah logo Pertamina menelan biaya Rp.2,5 Milyar.

Miris dan terkadang lucu juga aku melihat, kecenderungan para pejabat di negeri ini.Meskipun saya tidak tahu persis arti dan makna logo Pertamina yang lama, dan pula tidak tahu alasan Widya Purnama yang menjabat sebagai Dirut PT.Pertamina (Pesero) untuk mengganti logo tersebut.Namun dalam pemberitaan itu Widya Purnama memberi penjelasan/keteranga lebih kurang seperti ini; warna biru dalam logo baru berarti tangguh dan dapat dipercaya, warna hijau berarti lingkungan hidup yang kaya sumber minyak.
Dari penjelasan atau keterangan tersirat ada keinginan Widya Purnama untuk meningkatkan kinerja dilingkungan PT Pertamina agar menjadi tangguh dan dipercaya.
Selanjutnya yang menjadi pertanyaan; apakah logo lama tidak mengandung makna ketangguhan atau apapun seperti dikemukakan Widya Purnama dalam logo baru ?? Sepengetahuan saya kuda laut yang dipakai dalam logo lama cukup bagus.Kuda itu diakui secara internasional bahkan dipakai menjadi ukuran kekuatan mesin seperti mesinnya berkekuatan 7 PK (PH) singkatan dari "power horse", dalam logo lama juga ada warna birunya.
Terus untuk apa harus mengganti logo, apa widya Purnama sudah mempleajari sejarah lahirnya PERTAMINA SERTA PENETAPAN LOGO LAMA PERTAMINA atau barangkali PT.Pertamina (Persero) sudah kebanyakan uang dan tidak punya post pengeluaran lagi???
Atau karena Rp.2,5 Milyar itu kecil bagi perusahaan besar seperti Pertamina sehingga Widya Purnama menjamin biaya perubahan logo PT Pertamina (Pesero) sangat murah atau termasuk murah???? Masya'Allah. Apa Widya Purnama tidak melihat betapa beratnya penderitaan rakyat kebanyakan bangsa Indonesia saat ini sehingga harus menambah pengeluaran pertamina pada hal-hal yg tidak produktif?
Jika Widya Purnama menganggap kinerja lingkungan PT.Pertamina (Persero), selama ini kurang baik karena pengaruh logo, sekali lagi sepertinya terlalu dini.Jika Pertamina selama ini sering menjadi sapi perahan para pejabat, sepertinya itu juga bukan karena pengaruh logo.
Sepertinya Widya Purnama perlu memahami, logo 2 kuda laut pada logo lama tidak ada hubungannya jika PT.Pertamina sering menjadi sapi perahan para pejabat.Logo itu kuda laut, bukan kuda liar yang susunya bisa diperah, bukan pula sapi.
Jika karyawan/staff PT.Pertamina (Persero) malas atau kurang rajin, itu juga bukan lah karena pengaruh logo lama.Kuda bukan lambang pemalas.
Sekali lagi, jika Widya Purnama bermaksud untuk meningkatkan kualitas mengganti logo bukanlah seharusnya.Jangan-jangan penggunaan huruf P pada logo baru PT.Pertamina (Pesero) akan menjadikan karyawan/staff menjadi Pemalas, Pencuri, Penyamun dan banyak lagi hal hal yang tidak baik dan tidak benar seta tidak seharusnya yang dimulai dengan huruf P.Sebab untuk orang rajin tidak biasa disebut Perajin, orang yang baik juga tidak lazim disebut Pebaik, namun orang yang jahat biasa dan lazim disebut Penjahat.
Janganlah cenderung melempar kesalahan seperti kecenderungan pejabat di Republik ini.Pelaksanaan pemerintahan negara yang tak becus yang disalahkan UUD 1945.Itu mirip dengan pepatah "buruk rupa cermin dipecah". Dan itu bukanlah yang seharusnya.Jika cermin menampakkan wajah yang buruk, maka seharusnya percantiklah wajah itu, dengan pergi ke salon kecantikan misalnya, atau bila perlu dokter ahli bedah kecantikan.Jangan pecahkan cerminnnya.
Saya tidak pro dan tidak kontra para senior atau mantan para karyawan/staff PT.Pertamina pula tidak pro dan kontra kepada Widya Purnama.Aku tak kenal Widya Purnama dan sebaliknya.Aku tak peduli siapa Dirut PT.Pertamina (Persero) tapi aku peduli dengan etos kerjanya.Siapa pun anda yang menduduki jabatan PT.Pertamina (Persero) bekerjalah dengan baik dan benar sebab "seharus " nya demikian.Sikap atau pendirian Widya Purnama yang menghendaki agar PT.Pertamina (Pesero) menjadi operator pada "proyek Banlongan" itu aku adalah pendukungnya, karena seharus nya PT.Pertamina(Persero) diberi kesempatan menjadi operator.
Aku peduli dengan pekerjaan dan kinerjanya sebab sebagai perusahaan milik negara Aku adalah salah seorang pemilik saham. Dan kepada seluruh rakyat Indonesia saya juga menghimbau agar peduli dengan perusahaan milik negara.
Sekali lagi khsus untuk penggantian logo PT.Pertamina (Pesero) kepada pejabat yang kompoten aku menghimbau agar dibatalkan. Kembalikan saja ke logo lama. Selanjunta lakukan pengusutan secara jernih dan mendalam tentang latar belakang serta tujuan penggantian itu.Dan kepada Widya Purnama aku memberi saran, berbesar hati dan koperatiflah bila sehubungan dengan penggantian logo tersebut dilakukan pemeriksaan. Perlu diperiksa siapa inisiatornya????? Ini tidak sekedar masalah biaya, ada yang lebih berharga dibalik sebuah logo/lambang.
Jangan-jangan besok lusa setelah mengganti (amandemen) UUD 1945 ada lagi penganngian warna bendera RI.
Aku termasuk orang pemerhati bahasa "simbol" atau "lambang".Kuda diakui secara internasional sebagai lambang "kekuatan, rajin, tangguh, power full" .
Jangan-jangan penggunaan huruf P justru akan menjadikan staff/karyawan PT.Pertamina (Persero), menjadi Pemalas, Pencuri, Penyamun atau banyak hal-hal yang tidak baik yang dimulai dengan huruf P. Semoga saja seluruh staff/karyawan PT.Pertamina (Persero) menjadi orang yang Rajin dan Amanah.
Sekali lagi, usut secara tuntas dan menyeluruh dengan jernih tentang perubahan logo PT.Pertamina (Persero). Lakukan pengusutan dengan cara yang jernih bukan karena sentimen dengan Widya Purnama dan bukan pula mengincar jabatan Dirut PT.Pertamina (Persero) namun demi kebaikan dan perbaikan PT.Pertamina (Persero) yang tentu demi kebaikan untuk semua rakyat Indonesia, karena "seharus" nya kebaikan untuk semua.Insya Allah dan semoga kebaikan bagi seluruh rakyat Indonesia.

PERUBAHAN LOGO PERTAMINA IBARAT PEPATAH "BURUK RUPA CERMIN DIPECAH"

Membaca Pos Kota edisi 12 Desember 2005, halaman I, tentang Perubahan Logo Pertamina.Dalam Pemberitaan itu disebutkan untuk merubah logo Pertamina menelan biaya Rp.2,5 Milyar.

Miris dan terkadang lucu juga aku melihat, kecenderungan para pejabat di negeri ini.Meskipun saya tidak tahu persis arti dan makna logo Pertamina yang lama, dan pula tidak tahu alasan Widya Purnama yang menjabat sebagai Dirut PT.Pertamina (Pesero) untuk mengganti logo tersebut.Namun dalam pemberitaan itu Widya Purnama memberi penjelasan/keteranga lebih kurang seperti ini; warna biru dalam logo baru berarti tangguh dan dapat dipercaya, warna hijau berarti lingkungan hidup yang kaya sumber minyak.
Dari penjelasan atau keterangan tersirat ada keinginan Widya Purnama untuk meningkatkan kinerja dilingkungan PT Pertamina agar menjadi tangguh dan dipercaya.
Selanjutnya yang menjadi pertanyaan; apakah logo lama tidak mengandung makna ketangguhan atau apapun seperti dikemukakan Widya Purnama dalam logo baru ?? Sepengetahuan saya kuda laut yang dipakai dalam logo lama cukup bagus.Kuda itu diakui secara internasional bahkan dipakai menjadi ukuran kekuatan mesin seperti mesinnya berkekuatan 7 PK (PH) singkatan dari "power horse", dalam logo lama juga ada warna birunya.
Terus untuk apa harus mengganti logo, apa widya Purnama sudah mempleajari sejarah lahirnya PERTAMINA SERTA PENETAPAN LOGO LAMA PERTAMINA atau barangkali PT.Pertamina (Persero) sudah kebanyakan uang dan tidak punya post pengeluaran lagi???
Atau karena Rp.2,5 Milyar itu kecil bagi perusahaan besar seperti Pertamina sehingga Widya Purnama menjamin biaya perubahan logo PT Pertamina (Pesero) sangat murah atau termasuk murah???? Masya'Allah. Apa Widya Purnama tidak melihat betapa beratnya penderitaan rakyat kebanyakan bangsa Indonesia saat ini sehingga harus menambah pengeluaran pertamina pada hal-hal yg tidak produktif?
Jika Widya Purnama menganggap kinerja lingkungan PT.Pertamina (Persero), selama ini kurang baik karena pengaruh logo, sekali lagi sepertinya terlalu dini.Jika Pertamina selama ini sering menjadi sapi perahan para pejabat, sepertinya itu juga bukan karena pengaruh logo.
Sepertinya Widya Purnama perlu memahami, logo 2 kuda laut pada logo lama tidak ada hubungannya jika PT.Pertamina sering menjadi sapi perahan para pejabat.Logo itu kuda laut, bukan kuda liar yang susunya bisa diperah, bukan pula sapi.
Jika karyawan/staff PT.Pertamina (Persero) malas atau kurang rajin, itu juga bukan lah karena pengaruh logo lama.Kuda bukan lambang pemalas.
Sekali lagi, jika Widya Purnama bermaksud untuk meningkatkan kualitas mengganti logo bukanlah seharusnya.Jangan-jangan penggunaan huruf P pada logo baru PT.Pertamina (Pesero) akan menjadikan karyawan/staff menjadi Pemalas, Pencuri, Penyamun dan banyak lagi hal hal yang tidak baik dan tidak benar seta tidak seharusnya yang dimulai dengan huruf P.Sebab untuk orang rajin tidak biasa disebut Perajin, orang yang baik juga tidak lazim disebut Pebaik, namun orang yang jahat biasa dan lazim disebut Penjahat.
Janganlah cenderung melempar kesalahan seperti kecenderungan pejabat di Republik ini.Pelaksanaan pemerintahan negara yang tak becus yang disalahkan UUD 1945.Itu mirip dengan pepatah "buruk rupa cermin dipecah". Dan itu bukanlah yang seharusnya.Jika cermin menampakkan wajah yang buruk, maka seharusnya percantiklah wajah itu, dengan pergi ke salon kecantikan misalnya, atau bila perlu dokter ahli bedah kecantikan.Jangan pecahkan cerminnnya.
Saya tidak pro dan tidak kontra para senior atau mantan para karyawan/staff PT.Pertamina pula tidak pro dan kontra kepada Widya Purnama.Aku tak kenal Widya Purnama dan sebaliknya.Aku tak peduli siapa Dirut PT.Pertamina (Persero) tapi aku peduli dengan etos kerjanya.Siapa pun anda yang menduduki jabatan PT.Pertamina (Persero) bekerjalah dengan baik dan benar sebab "seharus " nya demikian.Sikap atau pendirian Widya Purnama yang menghendaki agar PT.Pertamina (Pesero) menjadi operator pada "proyek Banlongan" itu aku adalah pendukungnya, karena seharus nya PT.Pertamina(Persero) diberi kesempatan menjadi operator.
Aku peduli dengan pekerjaan dan kinerjanya sebab sebagai perusahaan milik negara Aku adalah salah seorang pemilik saham. Dan kepada seluruh rakyat Indonesia saya juga menghimbau agar peduli dengan perusahaan milik negara.
Sekali lagi khsus untuk penggantian logo PT.Pertamina (Pesero) kepada pejabat yang kompoten aku menghimbau agar dibatalkan. Kembalikan saja ke logo lama. Selanjunta lakukan pengusutan secara jernih dan mendalam tentang latar belakang serta tujuan penggantian itu.Dan kepada Widya Purnama aku memberi saran, berbesar hati dan koperatiflah bila sehubungan dengan penggantian logo tersebut dilakukan pemeriksaan. Perlu diperiksa siapa inisiatornya????? Ini tidak sekedar masalah biaya, ada yang lebih berharga dibalik sebuah logo/lambang.
Jangan-jangan besok lusa setelah mengganti (amandemen) UUD 1945 ada lagi penganngian warna bendera RI.
Aku termasuk orang pemerhati bahasa "simbol" atau "lambang".Kuda diakui secara internasional sebagai lambang "kekuatan, rajin, tangguh, power full" .
Jangan-jangan penggunaan huruf P justru akan menjadikan staff/karyawan PT.Pertamina (Persero), menjadi Pemalas, Pencuri, Penyamun atau banyak hal-hal yang tidak baik yang dimulai dengan huruf P. Semoga saja seluruh staff/karyawan PT.Pertamina (Persero) menjadi orang yang Rajin dan Amanah.
Sekali lagi, usut secara tuntas dan menyeluruh dengan jernih tentang perubahan logo PT.Pertamina (Persero). Lakukan pengusutan dengan cara yang jernih bukan karena sentimen dengan Widya Purnama dan bukan pula mengincar jabatan Dirut PT.Pertamina (Persero) namun demi kebaikan dan perbaikan PT.Pertamina (Persero) yang tentu demi kebaikan untuk semua rakyat Indonesia, karena "seharus" nya kebaikan untuk semua.Insya Allah dan semoga kebaikan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Friday, December 09, 2005

MARI BELAJAR "SEHARUSNYA"

Membaca media indonesia online edisi Jumat 9-12-2005 tentang kabinet Indonesia Bersatu dimana ada kesempatan untuk memberi tanggapan, maka sebagai seorang anak bangsa saya dengan kemampuan yg seadanya memberi tanggapan, namun setelah beberapa lama tanggapan yang saya kirimkan itu tidak juga atau belum juga dimuat.Entah karena apa??? Padahal sebelum-sebelumnya pada kesempatan dan topik lain tanggapan saya langsung dimuat.Aku memang bukan penulis, hanya belajar untuk peduli kepada yg "seharusnya".Aku menyadari tanggapanku mungkin tidak memenuhi syarat secara redaksional karena memang aku tidak memiliki latar belakang dan keahlian jurnalistik yang ada adalah keinginan untuk belajar "seharusnya".

Maka suatu kesempatan ada teman yang baik dan perduli tantang keluhanku tidak dimuatnya tanggapan itu, secara spontan teman itu memberi saran dan langsung mengajariku dan membuatkan web site ini. Dan jika para pembaca/pengunjung web site ini ingin mengetahui, ERWIN nama teman ku yang baik itu.
Dan kepada penyedia web site ini aku juga tak lupa tuturkan terimakasih.Semoga jasa dan amalannya diterima oleh Yang Maha Kuasa Pencipta dan Pemilik Alama Semesta.Semoga website ini membawa manfaat yang baik dan benar bagi semesta alam.

Kepada para pengunjung dan pembaca yang budiman dikarenakan oleh keterbatasan aku berharap agar berkenan menegur dan mengingatkan
jika sudah menyimpang dari "seharusnya".Merupakan kebahagian jika para pembaca/pengunjung memberi saran dan masukan, semoga saran dan masukan memberi manfaat yang baik dan benar bagi semua.
Jika pengunjung/pembaca pengen mengetahui seperti apa tanggapan saya tentang resuffle kabinet Indonesia Bersatu?
Namun sebelumnya aku ingin sampaikan dan tegaskan bahwa ; "aku bukanlah rasialis, aku bukan pula primordial atau bukan pula chauvinis".Aku hanya seorang anak manusia ciptaan-Nya yang ditakdirkan dan lahir sebagai bangsa Indonesia. Aku sedang belajar memahami dan menerapkan yang seharusnya, karena sepertinya seharusnyalah demikian.
Berhubung karena tidak ada file tentang tanggapan yang saya kirim ke Media Indonesia Online, adapun tanggapan saya tentang resuffle kabinet Indonesia Bersatu lebih kurang intinya seperti ini;
I "Tersingkirnya tuan dari rumah sendiri"
Dikeluarkannya Abu Rizal Bakri dari "tim ekonomi" itu ibarat tersingkirnya tuan dari rumah sendiri.
Adapun latar belakang tanggapan ini adalah karena sebelumnya terdengar antara Abu Rizal selaku Menko Perekonomian dengan Mari Pangestu selaku Menteri Perdagangan tidak dapat bekerja sama secara maksimal.
Keadaan itu mungkin terjadi dikarenakan ada perbedaan prinsip dan pandangan.Terjadinya perbedaan pandangan itu adalah hal wajar.Kemungkinan prinsip dan pandangan Abu Rizal dipengaruhi faktor genetik yang konon merupakan putera daerah Propinsi Lampung keturunan dan generasi penerus "bisnis keluarga Bakri", sedangkan Mari Pangestu konon merupakan keturunan china. Sekali lagi, perbedaan itu wajar dan tidak perlu dipermasalahkan.Yang lebih perlu adalah solusinya yang "seharus"nya.
Jika tim ekonomi kabinet Indonesia Bersatu dianggap tidak sukses karena antara Menko Perekonomian dengan Menteri Perdagangan tidak dapat bekerja sama secara maksimal, maka selayaknya bukan Abu Rizal yang dipindahkan dari tim ekonomi melainkan Mari Pangestu.
Pertimbangannya;
Abu Rizal sebagai pengusaha yang konon merupakan penerus bisnis keluarga Bakri tentulah memiliki atau setidak-tidaknya mengetahui ataupun mewarisi "jurus-jurus atau resep" bisnis keluarga Bakri yang sudah teruji dan sukses sejak zaman Bung Karno. Boleh dikatakan "kampung perekonomian" merupakan kampungnya Abu Rizal Bakri.
Sudah layak dan seharusnya Abu Rizal Bakri diberi kesempatan untuk membangun "perekonomian keluarga Bakri" menjadi "perekonomian Indonesia Raya".Oleh karena itu seharusnyalah pula Abu Rizal Bakri tetap dalam tim ekonomi kabinet Indonesia Bersatu.
Maka dikeluarkannya Abu Rizal dari tim ekononomi sebagai Menko Perekonomian lalu dipindahkan dan diangkat menjadi Menko Kesejahteraan, itu ibarat "tuan diusir dan atau disingkirkan dari tanah air, kampung, ataupun rumah sendiri".
II IBARAT PUNGGUK MERINDUKAN BULAN
Jika disuruh untuk berharap terhadap kabinet Indonesia Bersatu maka saya beri tanggapan sebagai berikut;
Harapan merupakan pertanda kehidupan.Tapi jika disuruh berharap kepada kinerja kabinet Indonesia Bersatu, khususnya Menko Kesra, pos baru yang diduduki oleh Abu Rizal maka aku akan berkata; eeee....tunggu dulu.
Dengan memperhatikan dan mepertimbangkan latar belakang Abu Rizal, sepertinya mengharapkan kinerja Abu Rizal sebagai Menko Kesra lebih layak diibaratkan dengan "PUNGGUK MERINDUKAN BULAN".
Untung saja Abu Rizal masih berjiwa besar bersedia menjadi Menko Kesra.Mungkin saja, alasan persatuan dan kesatuan Indonesia, atau karena alasan lain Abu Rizal menerima jabatan itu. Maka jika Abu Rizal Bakri masih betah menduduki jabatan Menko Kesra, jika boleh aku hanya memberi masukan; carilah orang yang ahli dan piawai mengurus bidang bidang yang menjadi tugas dan tanggungjawab Menko Kesra.
Jika masih disuruh berharap, maka aku berharap agar Abu Rizal Bakri keluar dari kabinet Indonesia Bersatu.
Selanjuntnya, mari kita bangun "perekonomian keluarga BakRI" menjadi "perekonomian Indonesia Raya" agar jadilah Raya Indonesia. Semoga dan Insya Allah RAYA INDONESIA, karena sepertinya memang "SEHARUS"NYA