RAYA INDONESIA

Sunday, September 10, 2006

MASIH ADAKAH PEJABAT DI NEGERI INI???


Judul ini merupakan pertanyaan yang sangat menyedihkan.

Jika Masih ada mengapa tuntutan masyarakat Desa Cimangkok yang diduga sebagai akibat bekas galian Pasir PT.ABC belum atau bahkan tidak digubris?

Pertanyaan ini timbul karena sepengetahuan saya salah satu tugas pejabat (yang memegang jabatan) dalam rangka pelaksanaan pemerintahan negara adalah untuk melayani masyarakat dan mensejahterakan rakyat.

Desa Cimangkok Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu desa di daerah Kabupaten Sukabumi yang menjadi tempat beberapa perusahaan mengeruk pasir.

Sumur masyarakat Desa Cimangkok Kering diduga akibat penggalian pasir-besar-besaran PT.ABC, PT.CPM.PT.ANJANI, PT.DU.

Banyak sumur masyarakat yang menjadi kering sejak tahun 2005 padahal sebelumnya tidak pernah terjadi.

Diduga air dari sumur masyarakat tersedot oleh galian pasir yang semakin dalam bahkan bekas galian pasir tersebut telah berobah menjadi danau kecil dan sungai. Danau kecil (bekas galian pasir) tersebut diperkirakan sudah mencapai kedalaman 35-40 meter. Dinding jurangnya mencapai 30-40 meter.Wajar bila sumur masyarakat menjadi kering karena air dari sumur akan tersedot oleh bekas galian pasir yang sudah mencapai kedalaman 70 meter jauh lebih dalam dari sumur warga.

Masyarakat setempat sudah pernah melaporkan masalah keringnya sumur warga kepada Pemda Bogor, Staf Bupati, Dinas Pertambangan, dan DPR Sukabumi.

Menurut warga sekitar bulan Mei diadakan pertemuan di Kantor Desa Cimangkok antara Pertambangan, Tokoh masyarakat, dari PT. AB, dan anggota DPR, namun pada pertemuan itu tidak menghasilkan kesepatan atau jalan keluar sebab yang mewakili PT.ABC berdalih menunggu keputusan dari Bos, sebab yang mewakili PT.ABC pada pertemuan itu tidak berhak mengambil keputusan.

Kemudian setelah pertemuan di kantor desa Wakil Bupati Sukabumi datang dan mengadakan pembicaraan di rumah salah seorang tokoh masyarakat.Pada saat itu wakil Bupati menyampaikan menghimbau supaya masyarakat Desa Cimangkok bersatu menuntut apa yang menjadi keluhan masyarakat.Sampaikan keluhan itu kepada Bupati, DPR, Dinas Pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup.Masyarakat Desa Cimangkok harus satu suara. Acara itu diliput oleh wartawan dari beberapa Media.
Sekitar seminggu setelah wakil bupati meninjau lokasi kemudian pihak perusahaan mendatangkan wartawan. Sejurus kemudian terbitlah berita di mas media seolah-olah masyarakat desa Cimangkok terbagi 2 (dua) kelompok pro-kontra atas permasalahan yang diduga akibat penggalian pasir.

Konon Bupati Sukabumi pun sudah meninjau lokasi?

Bekas galian pasir PT.ABC telah menjadi sungai besar yang tepiannya sangat dekat dengan perumahan penduduk.Beberapa rumah penduduk telah mengalami retak-retak karena diduga terjadi erosi, pergeseran tanah akibat longsor dinding bekas galian pasir yang sudah berobah menjadi sungai dan jurang yang sangat tinggi. Diperkirakan kedalaman dasar air sekitar 30 meter dan ketinggian tebing dari permukaan air sekitar 30-40 meter. Sedangkan jarak bibir tebing (bekas galian) dengan rumah penduduk tak lebih dari 10 meter dan ada yang hanya sekitar 5 meter. Dinding tebing sudah langsung menyentuh tanah masyarakat, perusahaan tidak memasang pembatas untuk mencegah terjadinya erosi. Bahkan satu-satunya saluran air untuk masyarakat digali dan dipotong oleh PT.ABC yang kemudian diganti dengan pipa paralon kecil. Padahal tanah yang menjadi saluran air itu tidak dijual karena tanah saluran air itu merupakan milik masyarakat yang sudah ada sejak dahulu kala.

Sepertinya penderitaan masyarakat Desa Cimangkok cukup lengkap.Daerahnya menjadi sungai dan jurang yang mengerikan.Sementara tanah yang berbatas langsung dengan sungai bekas galian pasir tersebut sudah ikut longsor, erosi dan sebagian rumah penduduk sudah retak.Sumur untuk air minum pun kering.


Masihkan ada pemerintah (pejabat didaerah Suka bumi) yang memperhatikan derita dan permasalahan masyarakat Desa Cimangkok?

Seingat saya, menurut konsep negara modern (negara berdasar atas hukum) tujuan negara-pemerintahan adalah melayani kepentingan public (public service) dan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Bersama ini masyarakat masih berharap Pemerintah Sukabumi dan atau Pemerintah pusat dengan aparat terkait segera mengambil tindakan tegas kepada pengusaha galian pasir yang telah merugikan masyarakat Desa Cimangkok sekaligus memberikan kompensasi atas kerugian yang sudah dialami oleh masyarakat Desa Cimangkok.

Segeralah sebelum masyarakat Cimangkok habis kesabaran!

Barangkali derita masyarakat Desa Cimangkok Kec.Sukalarang Kabupaten Sukabumi akibat tambang/galian pasir akan berkurang bilamana aparat terkait mengambil tindakan tegas.

Ataukah pengusaha galian pasir yang sudah tidak menghiraukan himbauan atau perintah dari Pemda Sukabumi? Konon pengusaha galian pasir tersebut merupakan masyarakat/putra daerah melainkan pengusaha dari luar daerah dan keturunan china.
Barangkali Pemda Sukabumi perlu dukungan dari Pemda Jawa barat atau Pemerintah Pusat untuk menghadapi pengusaha galian pasir tersebut.
Segeralah sebelum masyarakat habis kesabaran dan menganggap pejabat pemerintah sudah tidak mampu/tidak ada!!!

Desa Cimangkok
11 September 2006

0 Comments:

Post a Comment

<< Home