RAYA INDONESIA

Wednesday, September 13, 2006

KASUS SUKANTO TANOTO DIBUKA KEMBALI

Setelah mandeg selama lima tahun, Mabes Polri kembali membuka dan meneruskan penyidikan kasus wesel ekspor berjangka (WEB) PT Unibank Tbk yang telah dilikuidasi.Kasus itu melibatkan Komisaris Utama Grup Raja Garuda Mas (RGM) Sukanto Tanoto ini diduga merugikan negara senilai USD 230 juta.Sukanto telah ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2001 lalu.

Tim penydik baru dibentuk Direktur III Tipikor Polri Brigjen Pol Indiarto.
Baru-baru ini, Sukanto Tanotodinobatkan sebagai orang terkaya di Indonesia oleh majalah Forbes Asia.Menurut Forbes, kekayaan pengusaha yang disebut-sebut menetap di Singapura itu berkisar USD 2,8 milyar.

Kasus ini dilaporkan sejak 30 Nopember 2001, saat itu Direktur III Tipikor Polri Brigjen Pol Murwadi Efendi langsung melakukan penyidikan, hanya saja ditengah penyidikan jenderal bintang satu ini jatuh sakit dan akhirnya meninggal dunia.Posisi Direktur III sempat kosong hingga penyidikan kasus ini sempat terhenti.

Brgjen Pol Bakat Purwanto yang kemudian mengisi posisi Direktur III juga meninggal dunia sebelum sempat menyelesaikan kasus tersebut.Sekarang kasus ini ditangani oleh Brigjen Pol Indiarto.

Demikian antara lain diberitakan harian Seputar Indonesia edisi 13 September 2006 halaman 1.

Entah tidak,,,entah ya

Namun sepertinya pihak penyidik Polri perlu mengambil pelajaran dari mandeknya kasus yang melibatkan Sukanto Tanoto ini.Antara lain meninggalnya 2 orang Brigjen ketika kasus tersebut tengah dilakukan penyidikan.
Entah ada, entah tidak
Hubungannya dengan meninggal nya para Jenderal itu, sepertinya fakta menunjukkan mereka meninggal ketika sedang menangani kasus yang melibatkan Sukanto Tanoto.
Entah karena apa,???
Sepertinya penyidik kasus yang melibatkan Sukanto Tanto ini perlu untuk meningkatkan taqwa kepada ALLAH SWT.Bersandar dan berlindunglah kepada ALLAH SWT sebab tidak ada kekuatan yang dapat melampaui kekuatan-Nya.Dengan demikian Insya Allah penyidik kasus yang melibatkan Sukanto Tanoto itu akan selamat hingga kasus itu selesai dilakukan proses hukum.
Satu hal lagi yang tak kalah pentingnya, jika tidak boleh disebut sebagai skla prioritas pertama dan utama adalah untuk melakukan penyitaan terhadap harta kekayaan milik Sukanto Tanoto.
Keberadaan Sukanto Tanoto jangan menjadi halangan dalam mengusut tindak pidana yang diduga merugikan negara itu.Sesuai dengan KUHAP, penyidik dapat dan mempunyai kewenangan untuk melakukan penyitaan terhadap barang-barang (harta kekayaan) yang patut diduga sebagai hasil kejahatan atau diperoleh dari kejahatan, bukan hanya barang-barang yang dipergunakan untuk melakukan kejahatan.
Untuk itu, jika pihak POLRI serius melakukan penyidikan atas tindak pidana yang melibatkan Sukanto Tanoto, maka sebaiknya dan seharusnya penyidik melakukan penyitaan atas asset-asset Sukanto Tanoto (perusahaan miliknya) karena patut diduga asset-asset itu diperoleh atau merupakan hasil kejahatan.
Jika penyidik tidak melakukan sita atas asset-asset itu maka jangan salahkan bila masyarakat atau pihak tertentu menuding penyidik tidak serius alias hanya sandiwara.
Perlu disadari, setidak-tidaknya diketahui dalam pengusutan tindak pidana korupsi atau tindak pidana yang merugikan keuangan negara yang paling penting adalah kembalinya uang negara itu (uang rakyat) dan ganti kerugian atas perbuatan melanggar hukum tersebut. Sehingga negara (rakyat) mendapat manfaat atas pengusutan tindak pidana itu.Jangan malah semakin membebani negara (rakyat) dengan menghabiskan berbagai dana operasional untuk mengusut kasus itu.
Sekali lagi, utamakan dan lakukan sita atas asset-asset tersangka.Jika tidak maka itu patut disebut sebuah kepura-puraan atau setidak-tidaknya perbuatan yang tidak memberi manfaat bagi rakyat.
Selamat bertugas POLRI, tegakkan hukum, semoga sukses!!!!
Yakin, bertaqwa dan berlindunglah dengan teguh kepada ALLAH SWT.Insya Allah akan selamat.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home