RAYA INDONESIA

Monday, September 18, 2006

LAGI LAGI a..............

PenangkapanAda Kakap Terjaring di BeijingBuronan illegal logging asal Medan, Adelin Lis, tertangkap di Cina oleh staf KBRI. Pemilik sejumlah usaha kehutanan di Sumatera Utara itu baru dibekuk tatkala hendak memperpanjang paspor di KBRI di Cina, Kamis pekan lalu. Menurut tuduhan polisi, lewat perusahaannya, PT Inanta Timber dan PT Keang Neam Development Indonesia, Adelin merugikan negara sekitar Rp 800 trilyun. Menurut hitungan pihak Departeman Kehutanan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inanta menunggak provisi PenangkapanAda Kakap Terjaring di BeijingBuronan illegal logging asal Medan, Adelin Lis, tertangkap di Cina oleh staf KBRI. Pemilik sejumlah usaha kehutanan di Sumatera Utara itu baru dibekuk tatkala hendak memperpanjang paspor di KBRI di Cina, Kamis pekan lalu. Menurut tuduhan polisi, lewat perusahaannya, PT Inanta Timber dan PT Keang Neam Development Indonesia, Adelin merugikan negara sekitar Rp 800 trilyun. Menurut hitungan pihak Departeman Kehutanan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inanta menunggak provisi sumber daya hutan (PSDH) Rp 256,5 trilyun, tak melunasi dana reboisasi Rp 23 milyar, dan kerusakan lingkungan senilai Rp 225 trilyun. Sedangkan Keang Neam, tunggakan PSDH-nya Rp 309,8 trilyun, dana reboisasi Rp 26,8 milyar, dan kerusakan lingkungan senilai Rp 202 trilyun. Atas kesalahan itu, menurut Kapolda Sumatera Utara Irjen Bambang Hendarso Danuri, Adelin Lis cs akan dijerat dengan UU Kehutanan, UU Lingkungan Hidup, UU Korupsi, dan UU Money Laundering. Untuk mengurai kasus ini, polisi berencana memeriksa Bupati Madina, Amru Helmy Daulay, sebagai pemberi rekomendasi RKT, tapi masih menunggu izin presiden.[Kriminalitas, Gatra Edisi 44 Beredar Kamis, 14 September 2006] [ Print Email ], tak melunasi dana reboisasi Rp 23 milyar, dan kerusakan lingkungan senilai Rp 225 trilyun. Sedangkan Keang Neam, tunggakan PSDH-nya Rp 309,8 trilyun, dana reboisasi Rp 26,8 milyar, dan kerusakan lingkungan senilai Rp 202 trilyun. Atas kesalahan itu, menurut Kapolda Sumatera Utara Irjen Bambang Hendarso Danuri, Adelin Lis cs akan dijerat dengan UU Kehutanan, UU Lingkungan Hidup, UU Korupsi, dan UU Money Laundering. Untuk mengurai kasus ini, polisi berencana memeriksa Bupati Madina, Amru Helmy Daulay, sebagai pemberi rekomendasi RKT, tapi masih menunggu izin presiden.[Kriminalitas, Gatra Edisi 44 Beredar Kamis, 14 September 2006] [ Print Email ]


Ruarrrr biasa,,,,,,,,,,,

Setelah Am Kim Soe, Ah Kuwan kini Adelin Lis
Diduga merugikan negara Rp.800 trilyun.Walaaaaaaaaahhhhh
Menunggak provisi sumber daya hutan???? dana reboisasi????
Kok bisa?????

Tapi jangan keburu heran, barangkali ada hubungannya dengan semboyan.........".....bersama kalian bisa"!!!

Patut diduga itu bisa karena ada peran pejabat atau yang mengaku pejabat, entah itu rendah atau tinggi, di daerah atau di pusat.

Agak perlu diperhatikan teori Lombroso dalam ilmu kriminologi.Barangkali ada faktor gen (keturunan) yang membuat kecenderungan para pelaku-pelaku utama perbuatan yang merugikan negara ini.Demi penanggulangannya, sepertinya tak salah untuk menelusuri sil-silah para pelaku kejahatan yang merugikan negara ini.

Ada kecenderungan para pelaku kejahatan psikotropika (narkoba), perbankan, maksiat (pelacuran) di negeri ini. Entah secara kebetulan kejahatan-kejahatan tersebut cenderung di dominasi perantau-perantau dari negeri china.Masih terkait dengan keturunan china.Coba lihat kejahatan perbankan golden key yang melibatkan Edy Tanzil, konon disebut-sebut china keturunan dari Sulawesi.Demikianpun dengan kasus perbankan PT.Uni Bank yang melibatkan Sukanto Tanoto, juga disebut-sebut keturunan china Medan.Kasus ditemukannya hampir 1 9satu0 ton shabu-shabu di daerah tangerang juga melibatkan Ah Kwan yang juga disebut keturunan china Medan.Sepertinya nya juga Adelin Lis tak jauh dari itu.

Barangkali faktor keturunan (gen) menjadi dominan dalam kejahatan-kejahatan perbankan maupun psikotropika di negeri ini.

Apakah harus ada perhatian khusus bagi mereka yang masih terkait dengan garis keturunan dari negeri China.Sepertinya perlu untuk diperhatikan dan dikaji oleh para penegak hukum bekerja sama dengan akademisi.

Semoga kajian itu memberi manfaat yang baik dalam penegakan hukum demi terwujudnya keadilan untuk semua!!!

Insya Allah.


0 Comments:

Post a Comment

<< Home