RAYA INDONESIA

Sunday, April 16, 2006

KEMBALILAH

Wahai para pemimpin atau yang disebut pemimpin ataupun yang mengaku pemimpin bangsa.

Baca, baca, bacalah dengan menyebut nama-Nya, UUD 1945 beserta penjelasannya sebelum amandemen.Didalamnya penuh kebenaran atau setidak-tidaknya lebih mendekati kepada kebenaran.
Didalamnya terkandung proporsinal dan profesionalisme.Menempatkan segala sesuatu pada tempatnya dan menyelesaikan permasalahan dengan ahlinya.
Petani bertanilah dengan baik dan benar, pedagang berdaganglah dengan baik dan benar, politikus berpolitiklah dengan baik dan benar.Tuan rumah jadilah tuan rumah yang baik dan benar, tetamu jadilah tamu yang baik dan benar.
Bacalah, bacalah, bacalah Pancasila yang ada didalamnya.Urusan vertikal dan horizontal (habluminAllah dan habluminnaas) ada disana, begitupun keseimbangannya.Urusan manusia dengan Pencipta alam semesta menjadi urutan pertama dan utama.Kemudian dikuti dengan kemanusiaan yang adil dan beradab pada urutan kedua.Yang kemudian diikuti kebersamaan, kerakyatan dan keadilan sosial.
Ketiga yang terakhir sepertinya merupakan penjabaran dan pengejawantahan dari ke dua yang pertama.
Penjabaran lanjutan dari kelima dasar ada dalam batang tubuh UUD 1945.Dan selanjutnya sistem operasional penyelenggaraan negara (pemerintahan) ada dalam penjelasannya.Kesemuanya sejalan dan serasi meskipun singkat, bahkan dikenal sebagai UUD tersingkat di dunia.
Sepertinya perlu diakui, prinsip-prinsip dasar dalam UUD 1945 tanpa amandemen jauh lebih mendekati kebenaran ketimbang setelah amandemen.
Barangkali keadaan tersebut ada hubungannya dengan suasana dan semangat para pahlawan, pejuang, perintis kemerdekaan dan pendiri negara ini yang lebih ikhlas, tanpa pamrih kecuali untuk seluruh rakyat.Berjiwa besarlah untuk mengakui ketulusan para pahlawan pejuang tersebut.Dan perlu disadari ketulusan akan lebih mendekati kebenaran.
Berjiwa besarlah mengakui kepentingan sesaat dalam perobahan (amandemen UUD 1945). Akuilah bahwa amandemen semakin jauh dari kebenaran.
SEKALI LAGI, BACALAH, BACALAH, BACALAH DENGAN MENYEBUT NAMA-NYA UUD 1945 BESERTA PEJELASANNYA.LALU AMALKANLAH DALAM KEBIDUPAN BEBMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA
KEMBALILAH KE UUD 1945 BESERTA PEJELASANNYA, LALU AMALKAN LAH
INSYA ALLAH RAYA LAH INDONESIA

Tuesday, April 11, 2006

TERJERAT,TERPEDAYA, BENCI, SAYANG ATAUPUN RINDU



Pada suatu kali teman mengirimi email dengan mengutip judul sebuah pemberitaan “ Batas Niat Baik Dengan Komoditas Politik”. Judul berita tersebut pula diambil dari sebuah surat kabar yang lumayan popular, besar, termasuk papan atas jika memang ada pers papan bawah begitulah kira-kira.

Kecenderungan seperti tersebut bukanlah hal yang langka di negeri ini.Tidak hanya sebatas pers, namun sudah merambah pejabat hingga penjahat, mulai dari yang paling rendah hingga yang paling tinggi, juru dakwah hingga terdakwa.

Perhatikan saja beberapa istilah yang sudah tidak asing dalam pembicaraan maupun pemberitaan seperti; hukum, politik, demokrasi, liberal, sekuler, kredibel, kapabel hingga ketapel. Demikian juga istilah lain seperti agama, Islam, Kristen, nasrani, jihad, Yahudi, zionis, teror, pluralisme, syariat, dakwah, amar makruf nahi munkar dan berjibun istilah lain yang sering menjadi bahan perdebatan bahkan tak jarang menjadi penyulut kebencian dan kemarahan terhadap satu kelompok tertentu.

Sangat lucu dan terkadang bukan hanya sekadar kelucuan tetapi sudah mendekati kemaluan.

Mereka berdebat kusir tak obahnya pesilat lidah dalam rimba silat lidah, ngalor ngidul tak jelas arahnya.Mereka masing-masing punya pengertian sendiri yang berbeda terhadap satu istilah.Maka tak heran jika sebuah pemberitaan (pers) terkenal mempertentangkan niat baik dipertentangkan dengan politik?! Politik kok dibatasi dengan niat baik?

Niat baik itu sinonimnya/padanannya bukan politik.

Lucu deh….eh malu ach.......

Tapi itu adalah fakta.Terjadi pula pada mereka yang mengaku elit, papan atas, hight class, bahkan doktor hingga profesor dan berbagai nama atau pangkat serta embel-embel yang mereka bangga-baggakan.

Jika hendak mempertanyakan batasan niat baik, maka harusnya tanyakanlah batas niat baik dengan niat buruk/jelek.

Dan barangkali jawabnya mungkin ada “pada perbuatan, realisasi, kenyataannya”, pelaksanaannya. Ibarat pohon terlihat dan ketahuan dari buahnya.

Politik itu bukanlah niat buruk, bukan pula niat jahat.Pada hakekatnya, politik itu adalah suatu cara untuk sampai kesuatu tujuan.Ini setidak-tidaknya menurut pemahaman aku. Dan jika mau tau tentang arti istilah politik silahkan buka kamus atau literature tentang politik, ataupun kamus.Yang jelas niat baik bukanlah padanan istilah politik.

Niat baik seseorang dapat diwujudkan dengan politik, begitupun akan suatu niat jahat. Kedua-duanya pula dapat menjadi komoditas politik.

Inti dan tujuan catatan ini adalah agar kita tidak terpedaya, benci, suka, tidak suka dan terjebak pada debat kusir sementara kita belum mengerti atau bahkan belum tau arti "istilah" atau sesuatu itu, belum pula mempunyai pengertian yang sama tentang apa yang akan diperdebatkan.

Janganlah benci, pula jangan rindu. Jangan pula terpengaruh, terpedaya dengan suatu keadaan sebelum mengerti makna dan hakekat keadaan itu.Setida-tidaknya ketahuilah dahulu arti dari “keadaan” itu sebelum menentukan sikap.Dan setidak-tidaknya ini perlu bagi mereka yang disebut pemimpin.

Jika tidak demikian, maka ketidak mengertian dan ketidaktahuan itu akan dimanfaatkan oleh pihak tertentu mengombang-ambingkan, bahkan tak jarang dimanfaatkan pada suatu keadaan yang sangat bertentangan dengan arti sebenarnya istilah itu. Dan bagi pemimpin, maka yang dipimpin akan menjadi sesaat.Naudzubillah

Ambil saja contoh istilah ; ‘dakwah”, dan “amar makruf nahi munkar”.A.Mustofa Bisri dalam Mata Air, bulletin Jum’at, edisi 13 Maret 2006 antara lain menjelaskan :

Dakwah, seperti banyak halnya lafal yang berasal dari bahasa Arab, ketika masuk dalam perbendaharaan bahasa kita, mengalami pergeseran-pergeseran makna yang pada glrannya juga berpengaruh pada prilaku.Dakwah biasanya diartikan dengan seruan dan propaganda.

Dalam bahasa aslinya semula, dakwah mempunyai makna mengajak, memanggil, mengundang, meminta, memohon….Pendek kata makna-makna yang mengandung nuansa “halus” dan “santun” .

Sebagai istilah, dakwah yang kemudian dianggap sudah jelas maknanya ini, wallahu a’lam bishshawab, tentunya bermula dari firman Allah seperti dalam Q.16:125,”Ajaklah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan mau’idzah hasanah dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik…….”

Perhatikanlah; dalam ayat itu perintah ‘Ud’u, Ajaklah tidak disertai maf’ul bih atau objeknya seperti lazimnya fiil muta’addie.

Amar makruf, berbeda dengan dakwah, bukan sekedar ajakan, tapi perintah; sebagaimana nahi adalah larangan, bukan sekedar himbauan.Amar makruf nahi munkar adalah cirri komunitas kaum beriman (Baca misalnya Q.3:110;9:71 dlsb).

Sebagai ciri, ia sebanding dengan rahmatan lill ‘aalamien. Artinya-paling tidak menurut pemahaman saya-amar makruf nahi munkar itu tidak lain merupakan manisfestasi atau pengejawentahan dari kasih sayang.Mengasihi dan menyayangi maka meng-amar-makruf-nahi-munkar, ibarat dokter yang mengobati pasiennya karena ingin menyembuhkan. Dokter yang baik akan berusaha mengenali pasiennya. Jika harus memberi obat, sedapat mungkin mencarikan obat yang sesuai dengan pasiennya.Bila si pasien tidak mau disuntik, sang dokter akan memberika obat, bila obat itu pahit dipilihkan obat yang terbungkus kapsul, agar si pasien tidak merasakan pahitnya. Kalaupun terpaksa harus melakukan operasi, dokter tidak begitu saja membedah pasiennya, namun bermusyawarah dulu dengan keluarga si pasien. Karena dokter mengobati pasien, sebagaimana mukmin yang mengamar-makruf-nahi-munkari saudaranya, didasarkan kepada kasih sayang kemanusiaan bukan berdasarkan kebencian.

Mereka yang beramar-makruf nahi (‘anil) munkar oleh dan penuh kebencian, sebagaimana mereka yang berdakwah secara kasar dan provokatif, kiranya perlu meneliti dirinya lagi. Apakah mereka itu melakukan itu atas dorongan gairah keagamaan ataukah atas dasar dorongan nafsu dan kepentingan lain. Atau mereka perlu lebih memperdalam pemahaman terhadap agama mereka, ajaran-ajaran dan istilah-istilahnya. Jika tidak, disangkanya mendapatkan ridha Allah, alih-alih malah mendapatkan murkaNya.Nau’udzu billah.

Sekali lagi, jangan terpengaruh, terjerat, terpedaya dengan suatu istilah, jargon, “keadaan” sebelum mengerti dan memahami makna dan hakekat keadaan itu, setidak-tidaknya ketahuilah dahulu arti istilah, jargon ataupun "keadaan" itu sebelum terpengaruh ataupun mengikutinya atau sebelum mengambil sikap.

Jangan keburu benci, rindu, senang, sebelum mengerti makna dan hakekatnya setidak-tidaknya sebelum mengenalnya.Waspadalah.........kata bang napi.

Semoga kita menjadi golongan yang mendapat petunjuk dari-Nya.Insya Allah Rayalah Indonesia


Monday, April 10, 2006

PEJABAT/PEMIMPIN YANG SANGAT MEMPRIHATINKAN

"1.hikmat dan 2.kebijaksanaan" spertinya merupakan syarat utama yang harus ada bagi seorang pejabat/pemimpin.

Kedua hal tersebut sangat diperlukan bagi orang yang memimpin banyak orang, "pejabat publik".Karena pejabat publik adalah pelayan bagi banyak orang.Tanpa kedua hal tersebut sepertinya tak terbayangkan bagaimana keadaan manusia dalam kelompok itu.Terlebih-lebih apabila kelompok itu mempunyai kecenderungan mengikuti dan tergantung pada pemimpinya, "paternalistik".

Ada atau tidaknya syarat tersebut sepertinya dapat terlihat dan dilihat, bagaimana seorang pejabat menanggapi dan mengatasi permasalahan.

Bila ditempat anda terjadi polemik, permasalahan namun permasalahan tidak dapat diselesaikan dan terselesaikan secara segera dan baik, maka patut diduga pejabat itu tidak memiliki hikmat dan kebijaksanaan.Terlebih-lebih apabila penyelesaiannya melupakan masalah itu dengan cara mengalihkan perhatian pada lain keadaan.Karena pejabat itu dengan kekuasaan yang ada padanya punya kemampuan mengarahkan media massa untuk mempublikasikan situasi kondisi yang lain.

Misalnya jika masalah penerbitan majalah, surat kabar, atau media massa yang sedang dipermasalahkan pun tak dapat diselesaikan dengan segera dengan baik, maka sebaiknya anda meminta atau memaksa mundur dan atau memberhentikan pejabat atau yang mengaku pemimpin tersebut.

Jika masalah pornografi dan pornoaksi pun tak dapat diselesaikan dengan cepat, lalu bagaimana dia akan menyelesaikan maslah yang lain yang mungkin lebih berat dan sulit???

Apabila dinegeri anda dikenal adanya "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan", maka sebaiknya anda mempelajari itu.Karena apabila dinegeri anda itu dikenal, maka jika pejabat tak mampu menyelesaikan permasalahan dengan tidak berlarut-larut maka patut diduga pejabat yang bersangkutan tidak memperhatikan dan tidak memiliki itu.Mungkin mereka bangga dengan pangkat dan embel-embel akademis yang mereka dapat.

Padahal kedua hal tersebut diatas, (hikmat dan kebijaksanaan) tidak tergantung pada pangkat dan berbagai embel-embel akademik itu. Bahkan sangat dimungkinkan kedua hal tersebut diatas tidak ada pada mereka disebabkan karena mereka begitu bangga "sombong" pada pangkat dan berbagai embel-embel akademik tersebut.

Jika pada wilayah dimana ada tinggal, baik sebagai orang pribadi, masyarakat, rakyat baik itu pada tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, negara maka sebaiknya anda mengingatkan mereka, pejabat atau yang merasa dirinya pejabat, pemimpin dan atau yang merasa dirinya pemipin agar mereka tidak berbangga "sombong" dengan pangkat ataupun embel-embel akademiknya ataupun harta kekayaan yg kebetulan berada pada mereka. Dan kemudian minta "tuntut" lah mereka menyelesaikan permasalahan yang ada dengan segera dan sebenar-benarnya. Jika mereka tidak mampu sebaiknya mundur saja atau mundurkan saja.

Apabila pada suatu wilayah mayoritas beragama Islam, namun diwilayah itu beredar majalah, koran, buletin atau penerbitan dengan gambar-gambar yang mengumbar dan atau mempertontonkan aurat, dan atas keadaan itu sudah mendapat tantangan (keberatan), namun pejabat yang kompeten tidak mengambil tindakan tegas, maka pejabat yang bersangkutan patut disebut sebagai pejabat/pemimpin yang sangat memprihatinkan jika tidak boleh disebut "payah".

Pejabat / pemimpin yang memperihatinkan seharusnya tak bertahan dalam keprihatinan, namun seharusnya mundur saja sebelum dimundurkan.Atau jangan sampai menunggu disebut tak becus.Jangan pula menunggu hingga terjadi revolusi.Segerelah sebelum segala sesuatu menjadi terlambat.

Segeralah,,,,,,

Segerah ke jalan yang lebih lurus, setidak-tidaknya lebih mendekati jalan yang lurus, yang di ridhoiNya.Insya Allah Raya lah Indonesia

Thursday, April 06, 2006

Pornoaksi Dan Pornografi

dasar nasibmu wrote:
alamaaakkk!!!....pusing kepala awak, membaca surat pak joko tentang keluarga parno yang terdiri dari grafi dan aksi saja awak sudah bingung, karena batasannya pun sudah tak jelas, ditambah pila dengan tulisan pak daryono pornoimaji , apapula ini. awak takut kalo tau-tau awak sedang di atas angkot langsung digari oleh petugas yang sok kebanyakan aksi, dengan tuduhan awak tersangkut kegiatan pornoimaji, karena disangkanya awak sendang memikirkan penumpang yang sangat seksi, yang bajunya terbuka sana-sini, padahal awak sedang melamun memikirkan anak istri, apakah awak dapat setoran hari ini yang bisa awak bawa pulang kembali, susah nian hidup di negeri ini
ngomong-ngomong menurut kawan awak yang dari betawi, imaji ini tak sama pada setiap manusia, tergantung pula dengan apa yang ada dalam otaknya, kalau otaknya ngeres, yang keluar ngeres pula katanya.
beda pula kawan awak yang dari jawa, katanya di jawa kalau ada upacara adat dari rakyat sampai pejabat semuanya tak pakai baju, tetapi karena pikiran bersih, hasilnya bersih pula
ada pula di daerah bali bapak gubernurnyalah yang mengatakan, kalau di bali tak sedikit yang yang berpaikaian minin dan apa adanya namun tak pernah terjadi orang diperkosa, lain pula di irian jaya orang pakai koteka di tengah kota pun tak mengapa, coba kalau dijakarta, lain pula akibatnya.
imaji ini memang dapat membalikkan fakta yang ada, coba saja kalau manusia imajinya sudah rusak, orang tertawa dianggap menghina, orang berlari dianggap pencuri, orang berbuat baik malah dihardik, orang ngajak bersatu ditanggapi dengan marah melulu, nah terserahlah imaji masing-masing dalam membaca tulisan awak ini. mau marah silakan, mau diam silakan asal jangan jadi uring-uringan, nanti imajinya jadi tak karuan, sehingga dalam menyerap sesuatu menjadi berantakan



syaidin simbolon menulis:

Assalamualaikum warahmatuLLahi wabarakatuh,
Semoga saudaraku selalu dalam lindungan Allah SWT dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari.Amin


Saudaraku yang baik,
Angin adalah angin
Milis adalah milis,
Bila angin berlalu itu boleh jadi
Namun bila milis dikaji
boleh jadi membekas dihati,

Saudaraku yang budiman,
Tak perlulah pusing kepala, pula tak perlulah uring-uringan.
Pornografi pun porno aksi adalah porno, imaji adalah imaji.Porno aksi/grafi tentulah tak bebas, namun imaji (nasi) adalah bebas.Orang boleh berhayal apa saja, namun dan barangkali pornografi pun pornoaksi tak mampu memvisualisasikannya.

Jika porno aksi/pornografi dapat dilarang, namun pornoimaji bagaimana tuan dapat melarangnya.Barangkali tuan hanya dapat melarang pornoimaji tuan sendiri.

Pornoimaji barangkali hanya merupakan urusan tuan sendiri (sebagai manusia pribadi), namun porno aksi/grafi sudah bersinggungan dengan orang lain.

Koteka, Telanjang pada acara adat suatu komunitas dan lain-lain tradisi yang tidak menutup bagian badan tertentu dari sekelompok masyarakat tertentu barangkali bukanlah masuk pornoaksi/grafi pada kelompok masyarakat itu.Namun akan lain halnya bila sudah bersinggungan dengan kelompok masyarakat lainnya.

Sudahlah menjadi hukum alam, (barangkali boleh menyebutnya dalam masyarakat beradab) tentulah harus ada aturan, batasan-batasan dalam pergaulan hidup.Janganlah kepentingan ku sampai menabrak kepentingan mu.Mungkin batasan-batasan inilah yang kemudian disebut hukum. Dengan hukum itu diharapkan masia itu akan tertib.

Barangkali, telanjang pada acara adat, begitupun koteka adalah karena perbedaan pornoimaji.Pula barangkali pornoimaji ini adalah salah satu kelebihan/keunikan manusia dari mahluk lainnya. Dan barangkali Yang Memberi keunikan itu mengetahui percis kecenderungan pornoimaji itu, maka barangkali pula Yang Memberi keunikan itu mengetahui cara untuk mengendalikan pornoimaji agar jangan sampai menjelma menjadi pornoaksi/grafi. Untuk itu diperintahkankan menutup bagian tubuh yang sering menjadi objek pornoimaji.

Manusia memang bermacam-macam (bersuku-bangsa), pula maunya macam-macam.Namun perlu dikaji, kemauan (tradisi) yang bermacam-macam itu belumlah tentu benar.Terlebih-lebih jika sudah bersingggungan dengan komunitas lain. Mungkin adanya aturan pornoaksi/grafi adalah salah satu
pertanda Islami sebagai penyempurna, prinsipnya bernilai universal.

Sebenarnya tidak perlu debat-debit tentang, sebab majalah, koran, tayangan yang bergentayangan mengumbar aurat di negeri ini bukanlah dalam rangka acara adat telanjang, ataupun koteka dari Irian Jaya. Dan barangkali saudaraku juga tau. Tak perlu debat-debit itu, hanya membuang-buang uang dan waktu secara tak berguna.

Untuk itu marilah kita sama-sama berjuang untuk menuju jalan yang diridhoiNya.

Wabillahitaufik walhidayah.
Wassalamualaikum warahmatuLLAHI wabarokatuh.

Saudaramu

PENEGAKAN HUKUM

horaasss.. lay!....awak tak pusing dengan undang-undangnya, yang awak risau karena tingkah sebagian aparat kita yang kadang diluar batas
awak beberapa kali lihat di tv ada kasus salah tangkap, di tangerang ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai guru di tangkap karena dituduh sebagai pelacur, yang aku heran bapak hakim dalam menjatuhkan hukuman si ibu dinyatakan bersalah sebagai pelacur karena tidak bisa menunjukan saksi bahwa ia bukan pelacur, bukankah ini terbalik? seharusnya justru hakim yang membuktikan dengan mendatangkan saksi yang menguatkan tuduhannya bahwa ia sebagai pelacur. si ibu dan suaminya dengan membawa surat lengkap tidak mau mengakui tuduhannya itu, awak salut kepada sepasang suami istri ini walaupun ia merasa sangat dipermalukan, tetapi untuk bebas dengan membayar denda ia tak sudi, lebih baik ia dikurung selama empat hari!
di surabaya anak sekolah yang sedang berboncengan juga ditangkap disangka pelacur pula, walaupun telah berdebat akhirnya dicokok pula ia, padahal setelah diadakan penelitian lebih lanjut ia memang bukan pelacur! dari "blunder" ini apakah aparat pernah minta maaf? atau malah mungkin bisa digugat? selama moral aparat masih amburadul, dan berjiwa sok dan arogan hukum yang seharusnya membuat tenteram masyarakat justru akan sebaliknya, lay!


Horas juga lae......Kerisauan saudaraku barangkali tak jauh beda dengan gundah gulananya saudara kita yang lain ketika menyaksikan ataupun mengetahui kejadian-2 yang saudaraku sampaikan.

Keadaan penegakan hukum dinegeri beberapa tahun terakhir ini barangkali tak layak disebut sebagai penegakan hukum.Banyak orang mengaku dan atu berkoar-koar sebagai penegak hukum, tekad untuk menegakkan hukum, memberantas korupsi dll ungkapan yang dikemas dengan penegakan hukum, sepertinya mereka sesungguhnya tak mengerti apa hukum itu.

Keadaan seperti itu sepertinya tak lepas dari keadaan dan atau perilaku masyarakat kebanyakan pada kesehariannya. Lihat saja ketika mengemudi kenderaan di jalan raya.Melintas pada bahu jalan tol, mendahului dari sebelah kiri, lajur 2 untuk mobil dibuat menjadi 3 yang mengakibatkan penngendara sepeda motor harus zi-zag mencari celah bahkan terkadang harus seperti sirkus melompat dan berjalan diatas trotoar. Naudzubillah

Tetapi sudahlah, usahlah terjebak dalam debat-debit, debat kusir.Tak perlu cari kambing hitam, barangkali lebih baik mencari kambing putih. Dan alirkanlah keadilan seperti sungai yang tak pernah kering dan kebenaran seperti gelombang samudra raya yang tak henti menggempur rintangan dan halangan.

Marilah sama-sama menjadi penegak hukum yang baik dan benar setidak-tidaknya bagi diri sendiri.Barangkali boleh dimulai dari cara mengemudi di jalan raya.

Insya Allah kejadian seperti yang saudaraku sampaikan tidak terjadi lagi dihari kemudian.Insya Allah Raya-lah Indonesia