RAYA INDONESIA

Thursday, April 06, 2006

PENEGAKAN HUKUM

horaasss.. lay!....awak tak pusing dengan undang-undangnya, yang awak risau karena tingkah sebagian aparat kita yang kadang diluar batas
awak beberapa kali lihat di tv ada kasus salah tangkap, di tangerang ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai guru di tangkap karena dituduh sebagai pelacur, yang aku heran bapak hakim dalam menjatuhkan hukuman si ibu dinyatakan bersalah sebagai pelacur karena tidak bisa menunjukan saksi bahwa ia bukan pelacur, bukankah ini terbalik? seharusnya justru hakim yang membuktikan dengan mendatangkan saksi yang menguatkan tuduhannya bahwa ia sebagai pelacur. si ibu dan suaminya dengan membawa surat lengkap tidak mau mengakui tuduhannya itu, awak salut kepada sepasang suami istri ini walaupun ia merasa sangat dipermalukan, tetapi untuk bebas dengan membayar denda ia tak sudi, lebih baik ia dikurung selama empat hari!
di surabaya anak sekolah yang sedang berboncengan juga ditangkap disangka pelacur pula, walaupun telah berdebat akhirnya dicokok pula ia, padahal setelah diadakan penelitian lebih lanjut ia memang bukan pelacur! dari "blunder" ini apakah aparat pernah minta maaf? atau malah mungkin bisa digugat? selama moral aparat masih amburadul, dan berjiwa sok dan arogan hukum yang seharusnya membuat tenteram masyarakat justru akan sebaliknya, lay!


Horas juga lae......Kerisauan saudaraku barangkali tak jauh beda dengan gundah gulananya saudara kita yang lain ketika menyaksikan ataupun mengetahui kejadian-2 yang saudaraku sampaikan.

Keadaan penegakan hukum dinegeri beberapa tahun terakhir ini barangkali tak layak disebut sebagai penegakan hukum.Banyak orang mengaku dan atu berkoar-koar sebagai penegak hukum, tekad untuk menegakkan hukum, memberantas korupsi dll ungkapan yang dikemas dengan penegakan hukum, sepertinya mereka sesungguhnya tak mengerti apa hukum itu.

Keadaan seperti itu sepertinya tak lepas dari keadaan dan atau perilaku masyarakat kebanyakan pada kesehariannya. Lihat saja ketika mengemudi kenderaan di jalan raya.Melintas pada bahu jalan tol, mendahului dari sebelah kiri, lajur 2 untuk mobil dibuat menjadi 3 yang mengakibatkan penngendara sepeda motor harus zi-zag mencari celah bahkan terkadang harus seperti sirkus melompat dan berjalan diatas trotoar. Naudzubillah

Tetapi sudahlah, usahlah terjebak dalam debat-debit, debat kusir.Tak perlu cari kambing hitam, barangkali lebih baik mencari kambing putih. Dan alirkanlah keadilan seperti sungai yang tak pernah kering dan kebenaran seperti gelombang samudra raya yang tak henti menggempur rintangan dan halangan.

Marilah sama-sama menjadi penegak hukum yang baik dan benar setidak-tidaknya bagi diri sendiri.Barangkali boleh dimulai dari cara mengemudi di jalan raya.

Insya Allah kejadian seperti yang saudaraku sampaikan tidak terjadi lagi dihari kemudian.Insya Allah Raya-lah Indonesia

0 Comments:

Post a Comment

<< Home