RAYA INDONESIA

Sunday, July 30, 2006

WASPADALAH,,KEPITING DI BALIK BATU

Jembatan Ampera Dipercantik dengan Lampu Hias CinaPalembang, 24 Juli 2006 13:00Jembatan Ampera, yang menghubungkan wilayah Seberang Ulu dan Seberang Ilir Palembang, dan membentang di atas Sungai Musi, dalam waktu dekat akan dipasang lampu hias dengan teknologi terbaru dari Cina senilai Rp 3 miliar.Lampu hias tersebut diperkirakan pada puncak peringatan HUT RI pada 17 Agustus 2006 mendatang sudah bisa dinikmati warga kota ini, kata Walikota Palembang, Eddy Santana Putra di Palembang, Senin.Menurut Eddy, lampu hias itu akan di pasang di kedua menara jembatan yang tingginya mencapai 63 meter dari permukaan jembatan, sehingga dari jarak ratusan meter kemegahannya sudah bisa terlihat .Lampu hias tersebut merupakan sumbangan pihak sponsor, tidak ada uang APBD yang dipakai untuk memasang lampu di Jembatan Ampera yang dibangun sejak tahun 1962 itu."Warga jangan khawatir pemasang lampu itu menggunakan uang pembangunan dan sebagai tindakan pemborosan, tidak ada uang rakyat yang digunakan untuk membeli lampu hias," katanya.Ia mengatakan, Jembatan Ampera merupakan salah satu objek wisata yang mendukung kegiatan wisata air Sungai Musi, karena itu pihaknya akan terus berupaya mempercantik jembatan bersejarah tersebut.Selain memasang lampu hias, pihaknya juga akan melakukan penertiban warga yang suka membuang sampah, buang air kecil (kencing) sembarangan dan memancing ikan dari atas Jembatan Ampera."Polisi Pamong Praja akan melakukan penertiban warga guna mendukung kegiatan pembangunan serta pengembangan wisata," tambahnya. [TMA, Ant]

Demikian diberiktakan Gatra.com tanggal 24 Juli 2006.

Jika benar biaya pembuatan lampu hias pada jembatan ampera Palembang hingga sebesar 3 milyar rupiah atau berapapun jumlahnya dan berasal dari sponsor, maka boleh dikata itu suatu sumbangan besar dari orang (sponsor) yang baik hati.

Untuk itu saya ucapkan terimaksih bagi para donatur atau sponsor.

Namun sepertinya akan lebih bermanfaat yang baik dan benar jika dana itu digunakan untuk kegiatan dan peningkatan perekonomian rakyat Palembang.Misalnya memberikan dana itu kepada para pedagang kecil kota Palembang sebagai pinjaman lunak dan bergilir.

Apa daya, para pemilik uang (sponsor) memperuntukkan uangnya untuk kemegahan kota Palembang yang entah untuk siapa dan apa manfaatnya????? Sekali lagi,,,entaaaahhh...???

Selanjutnya, adalah suatu yang perlu diwaspadai,,terlebih-lebih para pengambil keputusan di kota palembang atau provinsi Sumsel tentang maksud atau niat dibalik pemberian dana oleh para sponsor tersebut.

Jangan-jangan ada kepiting dibalik batu, waspadalah....ntar bisa-bisa kepitingnya menjepit jari-jari???

Jangan oleh karena memberikan sesuatu akhirnya keputusan-keputusan di kota Palembang atau Sumsel menjadi tidak mencerminkan keadilan, mengelurakan keputusan yang tidak seharusnya.

Boleh saja terjadi, seseorang oleh karena telah memberi semacam kontribusi kemudian meminta balas jasa dalam bentuk-bentuk pemberian fasilitas tertentu, menjadi pemenang tender dalam proyek-proyek tertentu misalnya.


Waspadalah!!!, begitu bang napi pada salah satu acara stasiun TV swasta selalu memperingatkan.

Friday, July 28, 2006

TANAM DULU BARU KEMUDIAN PANEN

Cuaca Cerah, Presiden Jadi Panen Raya UbiJayapura, 28 Juli 2006 10:00Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, didampingi Ibu Hj Ani bersama Gubernur Papua Barnabas Suebu dan sejumlah menteri, akhirnya terbang ke Pasema, Kabupaten Yahukimo, untuk melakukan panen raya ubi jalar Pattipi-Solosa, setelah sempat tertunda akibat cuaca hujan.Helikopter Super Puma TNI-AU meninggalkan Wamena Pukul 08.45 WIT. Helikpoter itu terbang mulus karena cuaca cerah.Sedikitnya dua pesawat helikopter lainnya ikut mengawal helikopter yang ditumpangi rombongan Presiden Yudhoyono.Diperkirakan waktu tempuh dari Wamena menuju Pasema sekitar 20 menit.Di Pasema, Presiden Yudhoyono akan melakukan panen raya ubi jalar varietas Pattipi-Solosa bersama masyarakat di wilayah itu untuk menandai berakhirnya bencana kelaparan di wilayah Pegunungan Tengah Provinsi Papua itu.Setelah melakukan panen raya ubi jalar, Presiden Yudhoyono akan melakukan tatap muka dengan masyarakat setempat yang datang dari berbagai kampung terpencil yang terletak di pegunungan, lembah, dan bukit.Masyarakat sekitar telah berkumpul sejak Rabu (26/7) menunggu kedatangan Presiden Yudhoyono dan Ibu Hj Ani Yudhoyono.Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih remaja bersekolah di SMA Gabungan Dok V, Jayapura, Papua, yang pada masa lalu dikenal dengan sebutan Irian Barat.Menurut rencana setelah berdialog dengan masyarakat Pasema, Presiden Yudhoyono dan rombongan kembali ke Wamena untuk meninjau Kebun LIPI dan selanjutnya Shalat Jumat di Markas Batalyon 756-Wamena sebelum kembali ke Jayapura dengan menumpang pesawat Hercules C-130 TNI-AU. [TMA, Ant]

Pejabat ikut panen sepertinya merupakan trend bagi pejabat di negeri ini.

Anda juga barangkali melihat kebiasaan pejabat dinegeri ini.Dan seingat saya Soeharto dimasa kekuasaannya pun tak jarang ikut panen, entah itu padi atau tanaman lainnya yang ditanam oleh rakyat (masyarakat) tertentu di suatu daerah.

Saya tidak tahu apa arti dan atau tujuan serta maksud acara ikut panen bagi pejabat?

Apa maksud acara tersebut???

Membantu rakyat???

Peduli Rakyat???

Jika mau menunjukkan sikap membantu rakyat, ya seharusnya ikut menanam donk!!!

Jangan hanya ikut panen.

Jangan-jangan kebiasaan itu merupakan cermin dari perilaku pejabat di negeri ini.

Panen tanpa menanam!!???

Jangan jadi pejabat yang memprihatinkan!!!

Thursday, July 20, 2006

JANGAN IKUTI POLITIK BERMUKA GANDA

KewarganegaraanStatus Baru Warga Keturunan"Merdeka!" teriak Rini Rollands, 37 tahun, begitu pimpinan sidang paripurna DPR, Soetardjo Soerjogoeritno, mengetukkan palu pengesahan RUU Kewarganegaraan, Selasa lalu. Sejurus kemudian, ia mengelus perutnya yang tengah hamil tujuh bulan. "Ini untuk anak saya," katanya. Jabang bayi dalam kandungan itu, Rini menambahkan, merupakan buah cintanya dengan Kevin Rollands asal Amerika Serikat.Rini pantas lega. Sebab, saat anak pertamanya itu nanti lahir, ia tidak bingung lagi dengan status kewarganegaraan si kecil. "Undang-undang yang baru menjamin anak saya mendapat kewarganegaraan RI," tuturnya. Perasaan yang sama membuncah di hati belasan perempuan lain yang tergabung dalam Keluarga Perkawinan Campuran Melalui Tangan Ibu (KPC Melati). "Ini sangat baik, bagus sekali," tutur Marcellina, kawan Rini, sambil bercucur air mata.Pengesahan Undang-Undang (UU) Kewarganegaraan ini juga disambut kalangan keturunan Tionghoa. Meski sempat ketar-ketir, Rebeka Harsono, Pelaksanaan Harian Lembaga Anti-Diskriminasi di Indonesia, mengaku puas. Ia sempat khawatir karena Pasal 4 poin (g) yang berbunyi: "WNI adalah anak yang lahir di wilayah negara RI yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya," sempat diisukan dihapus.Padahal, poin itu sangat penting bagi kebanyakan keturunan Tionghoa. Antara lain Tionghoa asal Tangerang yang lazim disebut Cina Benteng. Banyak di antara mereka yang tidak jelas kewarganegaraan karena tidak memiliki surat bukti kewarganegaraan Indonesia. "Bukan tidak mau mengurus, tapi mereka terlalu miskin untuk memikirkan hal itu," katanya.Akibatnya, anak yang lahir dari keturunan Cina Benteng ikut-ikutan tidak jelas status kewarganegaraannya. Dengan pasal itu, kata Rebeka, para keturunan Tionghoa tadi bisa mendapatkan kewarganegaraan Indonesia secara otomatis. Untunglah, pasal tersebut tidak dihapus, hanya dipindah menjadi poin (i). Karena itu, Rebeka dan rombongan urung melancarkan protes.Undang-undang itu sendiri memang dianggap revolusioner. Dalam catatan anggota Fraksi PPP, Lukman Hakim Syaifuddin, setidaknya ada tiga paradigma baru dalam memandang kewarganegaraan RI. Soal Indonesia asli, misalnya. Selama ini, dalam paradigma lama, warga keturunan tidak dianggap sebagai Indonesia asli.Dalam prakteknya, ini mengakibatkan diskriminasi, terutama bagi warga keturunan Tionghoa. "Seakan-akan mereka bukan bangsa Indonesia asli. Padahal, mereka lahir di Indonesia, orangtuanya WNI yang juga lahir di Indonesia," katanya. Nah, dengan undang-undang ini, mereka otomatis dianggap sebagai Indonesia asli, termasuk warga keturunan India atau Arab.Paradigma lain menyangkut kewarganegaraan ganda (bipatride). Selama ini, kata Lukman, Indonesia tidak mengakui asas itu. Kenyataannya, prinsip ini kerap melanggar hak asasi anak-anak hasil perkawinan campuran. Dulu anak hasil perkawinan perempuan Indonesia dengan laki-laki asing dengan sendirinya dianggap sebagai warga negara asing.
Demikian antara lain ditulis dalam Gatra.com
Siapapun boleh berbangga dengan apa yang diinginkannya.
Namun yang perlu dan terutama untuk dan harus diingat dan tidak boleh di abaikan adalah keadilan.
Sepertinya, berbangga dalam suatu ketidak adilan bukanlah sikap terhormat bukan pula sikap yang beradab.
Untuk itu keadilan sepertinya harusnya menjadi perhatian dan pertimbangan pokok dan utama.

Dalam hidup dan kehidupan sepertinya "memilih" satu dari banyak pilihan adalah konsekuensi.

Tentang garis keturunan Indonesia cenderung memilih dan mengikuti garis ayah.Dan sepertinya itulah kecenderungan di dunia ini.Nabi Isa (Yesus Kristus) sepertinya adalah pengecualian.Dalam hubungannya dengan garis keturunan Nabi Isa dihubungkan dengan Bunda Maria; Isa bin Mariam (Isa anak Ibu Marian) selainnya sepertinya selalu dihubungkan dengan ayahnya.

Saya tidak tahu aliran mana yang diikuti atau yang menjadi landasan filosofis UU Kewarganegaraan yang baru ini.
Hanya saja sebaiknya jangan ikuti politik bermuka ganda, bermuka dua.Seperti yang dianut di negeri tirai bambu (barangkali itu yang disebut RRC).

Semoga saja UU Kewarganegaraan yang baru itu tidak untuk menggampangkan perkawinan.Untuk mengakomodir kewarganegaraan anak-anak yang perkawinan orangtuanya "ada masalah'.Maka jika itu yang terjadi, patut disebut sebagai keprihatinan yang sangat, "slobonyok" kata saudara kita dari daerah Jateng sana.
Dan jika UU Kewarganegaraan yang baru itu juga bermaksud dan menindaklanjuti penghapusan kata Orang Indonesia asli dari UUD 1945, maka patut diduga UUKewarganegaraan yang baru itu sebagai pertanda penjajahan modern.

Adanya istilah orang Indonesia asli bukanlah berarti diskriminasi.Dan jika itu tetap dianggap diskriminasi, maka itu adalah diskriminasi positif yang dibenarkan dalam hukum.

Keberadaan Orang Indonesia asli itu adalah suatu kepastian, setidak-tidaknya mendekati kebenaran.Oleh karena itu harus diakui keberadaannya.Menghapuskan keberadaanya patutlah diduga sebagai suatu kejahatan.

Demikianpun tentang keturunan Tionghoa adalah suatu kebenaran yang harus diakui keberadaannya.

Jelaskan, nyatakan asal-usul anda, jangan samarkan, jangan gelapkan!!!
Ketahui dan Ingat!!! Penggelapan adalah suatu kejahatan!!!

Untuk menghindari semakin kacaunya situasi hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara, maka sebaiknya para pembuat UU (anggota DPR-RI) banyak belajar dulu sebelum membuat atau merubah suatu UU.

Lebih baik diam (tidak membuat UU) daripada asal-asalan tanpa pertimbangan filosofis yang mendalam dan konfrehensif.

FORMALITAS JANGAN MENGHILANGKAN MATERI/SUBSTANSI PERMASALAHAN

Eggi Sudjana Didakwa Hina PresidenJakarta, 20 Juli 2006 15:18
Eggi Sudjana didakwa secara sengaja menghina presiden di muka umum, dengan pernyataannya tentang pemberian mobil Jaguar dari seorang pengusaha kepada presiden dan beberapa stafnya.Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, Jaksa Penuntut Umum (JPU) S Luthfie mendakwa Eggi mengeluarkan kata-kata menyerang nama baik, martabat, dan keagungan presiden.Pada 3 Januari 2006 di lobi Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, tutur JPU, Eggi di depan wartawan media cetak dan elektronik memberikan pernyataan bahwa ia ingin mengklarifikasi kepada Ketua KPK atau jajaran KPK tentang adanya pengusaha yang memberikan mobil yang mungkin bermerk Jaguar kepada Kementerian Sekretaris Kabinet (Seskab) dan Juru Bicara Presiden, juga kepada presiden, yang kemudian dipakai oleh anaknya.

Demikian antara lain ditulis dalam Gatra.com [TMA, Ant]
Untuk kesekian kalinya, orang yang menyampaikan suatu yang patutu diduga sebagai suatu fakta menjadi pesakitan (baca:terdakwa).

Apa yang disampaikan oleh Eggi Sudjana mungkin adalah suatu fakta, setidak-tidaknya patut diduga sebagai suatu informasi (baca:laporan) dugaan terjadinya suatu tindak pidana dan patut dilakukan penyidikan (baca; proses hukum), namun apa daya barangkali ada tata cara yang harus diikuti. Tata cara itu barangkali adalah ciri-ciri dari suatu negara berdasar atas hukum.

Meskipun tata cara itu terkadang kesannya hanyalah sebatas formalitas, namun bagaimanapun itu perlu diikuti, demi tertib prosedur.Meskipun tertib acara itu bukanlah tujuan dan bukan pula yang utama.

Melihat latar belakang Eggy Sudjana seharusnya prosedur itu sudah diketahuinya.
Namun apa yang terjadi pada Eggy Sudjana, sebenarnya juga sering dilakukan oleh banyak pihak, termasuk press, contohnya dalam penulisan berita "Koruptor membantah semua dakwaan ketika diperiksa dipersidangan".

Untuk menghindarkan terjadinya kasus yang dialami oleh Eggy Sudjana dimasa yang akan datang sebaiknyalah semua pihak memperhatikan tertib acara menurut hukum untuk menyampaikan segala sesuatu.

Namun demikian, menyangkut apa yang dilaporkan Eggy Sudjana seharusnya tetap dilakukan penyidikan (baca:proses hukum).Jangan berhenti!!!
Dijadikannya Eggy Sudjana tidak serta merta membantahkan apa yang dilaporkannya itu.Tindak pidana yang didakwakan terhadap Eggy terpisah dan berbeda dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkannya.

Jika negara ini masih diakui sebagai negara berdasar atas hukum (rechtsstaat), maka tentang laporan Eggy Sudjana harus dilakukan penyidikan (baca;proses hukum).Jika tidak, maka patut diduga terjadi perbuatan yang tidak adil.Dan itu bukan ciri negara berdasar atas hukum.

Barangkali, bagi hakim yang mengadili Eggy Sudjana dapat melihat substansi yang dilaporkan Eggy Sudjana yang jauh lebih penting.Kesalahan Eggy Sudjana barangkali adalah kesalahan prosedur (formal).Barangkali keadaan itu dapat dipertimbangkan menjadi salah satu alasan untuk meringankan hukuman bagi Eggy Sudjana.

Sekali lagi,,,,lakukan proses hukum terhadap dugaan tindak pidana yang dilaporkan Eggy Sudjana.

Jika tidak,,sebaiknya jangan mengaku dan menyebut diri sebagai penegak hukum dan melakukan penegakan hukum.

Berhentilah berbuat ketidak adilan, berhentilah melakukan diskriminasi.Berhentilah melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Tuesday, July 18, 2006

BERHENTILAH PAMER AURAT

Nadine atau siapapun yang merasa diri cantik dan pintar bahkan bila anda seorang jenius sekalipun berhentilah pamer aurat.

Begitu pun kepada penyelenggaranya, berhentilah membuat event yang mempertontonkan aurat.Ini Indonesia, jangan samakan dengan negara atau bangsa lain.Dunia sudah tau adat dan budaya indonesia, dikenal sebagai bangsa yang ramah tamah sopan santun dan penuh tatakrama.

Yang jelas, pamer aurat bukanlah budaya dan adat Indonesia, terlepas itu muslim atau non muslim.

Terlebih-lebih mayoritas bangsa ini dikenal sebagai beragama Islam, sudah selayaknya dqan seharusnya event-event yang berbau pamer aurat dihentikan.Terlalu banyak energi dihabiskan untuk sekadar polemik dan pro-kontra.Sedari dulu keikutsertaan Indonesia dalam ajang miss universal selalu menjadi polemik.

Apa masih kurangkah pekerjaan ???

Padahal bangsa ini membutuhkan sangat banyak energi untuk memperbaiki situasi yang sudah morat marit yang berawal dari krisis ekonomi yang berkepanjangan dan belum terselesaikan hingga saat ini.

Jika Nadine jenius, kenapa harus ikut pemilihan miss universal, masih banyak bidang lain yang membutuhkan orang jenius yang tentu sekaligus akan mengangkat nama baik bangsa dan negara dalam pergaulan internasional.

Jika YPI kreatif dan mau bekerja, masih banyak bidang-bidang yang juga akan menghasilkan uang jika itu yang dicari.Seperti guru putri indonesia yang berprestasi mengangkat dunia pendidikan dan lain-lain.pokoknya sangat banyaaak event yang dapat mengangkat nama baik bangsa tanpa harus pamer bagian badan yang sangat pribadi, memalukan!!! "Paila-ilahon" kata saudara kita dari Pulau Samosir sana.

Berhentilah pamer aurat, masih banyak pekerjaan dan atau kegiatan lain yang dapat mengangkat nama baik bangsa dan memberi manfaat yang baik dan benar bagi manusia dan kemanusiaan yang beradab.
Jangan-jangan ikut kontes miss universal hanya kedok untuk ehm...ehm...............yang sangat memalukan.Naudzubillah
Untuk menjaga nama baik dan kehormatan bangsa Indonesia yang dikenal dengan adat dan budayanya, sebaiknya pemimpin atau pejabat yang kompeten dinegara ini untuk melarang Indonesia ikut kontes miss universal dan sekaligus melarang ajang miss-miss an di Indonesia.
Dan jika presiden merasa peduli dengan nama baik, adat dan budaya Indonesia, sepertinya sebaiknya larangan itu disegerakan oleh lembaga Kepresidenan.
Segeralah sebelum segala sesuatu semakin kacau!!!

BERHENTILAH PAMER AURAT

Nadine atau siapapun yang merasa diri cantik dan pintar bahkan bila anda seorang jenius sekalipun berhentilah pamer aurat.

Begitu pun kepada penyelenggaranya, berhentilah membuat event yang mempertontonkan aurat.Ini Indonesia, jangan samakan dengan negara atau bangsa lain.Dunia sudah tau adat dan budaya indonesia, dikenal sebagai bangsa yang ramah tamah sopan santun dan penuh tatakrama.

Yang jelas, pamer aurat bukanlah budaya dan adat Indonesia, terlepas itu muslim atau non muslim.

Terlebih-lebih mayoritas bangsa ini dikenal sebagai beragama Islam, sudah selayaknya dqan seharusnya event-event yang berbau pamer aurat dihentikan.Terlalu banyak energi dihabiskan untuk sekadar polemik dan pro-kontra.Sedari dulu keikutsertaan Indonesia dalam ajang miss universal selalu menjadi polemik.

Apa masih kurangkah pekerjaan ???

Padahal bangsa ini membutuhkan sangat banyak energi untuk memperbaiki situasi yang sudah morat marit yang berawal dari krisis ekonomi yang berkepanjangan dan belum terselesaikan hingga saat ini.

Jika Nadine jenius, kenapa harus ikut pemilihan miss universal, masih banyak bidang lain yang membutuhkan orang jenius yang tentu sekaligus akan mengangkat nama baik bangsa dan negara dalam pergaulan internasional.

Jika YPI kreatif dan mau bekerja, masih banyak bidang-bidang yang juga akan menghasilkan uang jika itu yang dicari.Seperti guru putri indonesia yang berprestasi mengangkat dunia pendidikan dan lain-lain.pokoknya sangat banyaaak event yang dapat mengangkat nama baik bangsa tanpa harus pamer bagian badan yang sangat pribadi, memalukan!!! "Paila-ilahon" kata saudara kita dari Pulau Samosir sana.

Berhentilah pamer aurat, masih banyak pekerjaan dan atau kegiatan lain yang dapat mengangkat nama baik bangsa dan memberi manfaat yang baik dan benar bagi manusia dan kemanusiaan yang beradab.
Jangan-jangan ikut kontes miss universal hanya kedok untuk ehm...ehm...............yang sangat memalukan.Naudzubillah
Untuk menjaga nama baik dan kehormatan bangsa Indonesia yang dikenal dengan adat dan budayanya, sebaiknya pemimpin atau pejabat yang kompeten dinegara ini untuk melarang Indonesia ikut kontes miss universal dan sekaligus melarang ajang miss-miss an di Indonesia.
Dan jika presiden merasa peduli dengan nama baik, adat dan budaya Indonesia, sepertinya sebaiknya larangan itu disegerakan oleh lembaga Kepresidenan.
Segeralah sebelum segala sesuatu semakin kacau!!!