SEOLAH-OLAH
Seingat saya negara itu seolah-olah, identik atau mirip dengan sebuah organisasi. Baik mengenai tujuan pembentukannya maupun tugas para pengurusnya.Yang kesemuanya bertujuan tercapainya maksud dan tujuan bersama ataupun kepentingan semua anggota organisasi itu.
Dalam bentuk negara barangkali anggota organisasi itu disebut rakyat dan bagi para pengurusnya barangkali itu pula yang disebut pejabat seperti Ketua RT, RW Kades/Lurah, Camat hingga Presiden.
Seperti pada organisasi yang bukan negara tentulah pula para pejabat seperti Ketua RT, hingga Presiden mempunyai tugas untuk melayani, mewujudkan kepentingan seluruh rakyat. Bukan untuk pemenuhan kepentingan para pejabatnya.
Organisasi baik itu dalam bentuk negara atau bukan negara tentulah bukan hanya kenderaan bagi pengurus untuk mewujudkan ambisinya, akan tetapi menjadi wadah pemenuhan kepentingan seluruh anggota yang kesemuanya bermuara pada terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh dan segenap rakyat.
Apabila dalam suatu organisasi entah itu negara atau bukan ternyata para pengurusnya semakin banyak dan bertambah harta kekayaannya sedangkan rakyat atau anggota yang tidak ikut dalam struktur kepengurusan semakin miskin, maka pejabat atau para pengurus tersebut tidak melaksanakan tugasnya sebagaimana seharusnya.
Pejabat atau pengurus yang tidak melaksanakan tugas sebagaimana seharusnya, sesungguhnya tak layak disebut pejabat atau pengurus.Mereka itu lebih layak disebut seolah-olah pejabat atau seolah-olah pengurus.
Seolah-olah pejabat, seolah-olah presiden dan seolah-olah penjabat lain dan oranisasinya tentu juga akan menjadi seolah-olah.Seolah-olah negara padahal rakyat kebanyakan atau yang tidak ikut menjadi pengurus tidak mendapat manfaat sebagaimana layaknya rakyat yang bergabung dan tergabung dalam sebuah negara.
Fakta saat ini sepertinya menunjukkan yang terjadi adalah seolah-olah.Seolah-olah presiden, seolah-olah untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat
Karena mereka hanya seolah-olah, maka seharusnya mereka tidak berhak atau tidak layak atas segala sesuatu fasilitas yang didapat oleh karena jabatan tersebut.
Jika pejabat seolah-olah itu masih menikmati atau memanfaatkan segala fasilitas yang didapat oleh karena jabatan, maka mereka itu lebih layak disebut maling karena memanfaatkan yang bukan hak.
Dalam bentuk negara barangkali anggota organisasi itu disebut rakyat dan bagi para pengurusnya barangkali itu pula yang disebut pejabat seperti Ketua RT, RW Kades/Lurah, Camat hingga Presiden.
Seperti pada organisasi yang bukan negara tentulah pula para pejabat seperti Ketua RT, hingga Presiden mempunyai tugas untuk melayani, mewujudkan kepentingan seluruh rakyat. Bukan untuk pemenuhan kepentingan para pejabatnya.
Organisasi baik itu dalam bentuk negara atau bukan negara tentulah bukan hanya kenderaan bagi pengurus untuk mewujudkan ambisinya, akan tetapi menjadi wadah pemenuhan kepentingan seluruh anggota yang kesemuanya bermuara pada terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh dan segenap rakyat.
Apabila dalam suatu organisasi entah itu negara atau bukan ternyata para pengurusnya semakin banyak dan bertambah harta kekayaannya sedangkan rakyat atau anggota yang tidak ikut dalam struktur kepengurusan semakin miskin, maka pejabat atau para pengurus tersebut tidak melaksanakan tugasnya sebagaimana seharusnya.
Pejabat atau pengurus yang tidak melaksanakan tugas sebagaimana seharusnya, sesungguhnya tak layak disebut pejabat atau pengurus.Mereka itu lebih layak disebut seolah-olah pejabat atau seolah-olah pengurus.
Seolah-olah pejabat, seolah-olah presiden dan seolah-olah penjabat lain dan oranisasinya tentu juga akan menjadi seolah-olah.Seolah-olah negara padahal rakyat kebanyakan atau yang tidak ikut menjadi pengurus tidak mendapat manfaat sebagaimana layaknya rakyat yang bergabung dan tergabung dalam sebuah negara.
Fakta saat ini sepertinya menunjukkan yang terjadi adalah seolah-olah.Seolah-olah presiden, seolah-olah untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat
Karena mereka hanya seolah-olah, maka seharusnya mereka tidak berhak atau tidak layak atas segala sesuatu fasilitas yang didapat oleh karena jabatan tersebut.
Jika pejabat seolah-olah itu masih menikmati atau memanfaatkan segala fasilitas yang didapat oleh karena jabatan, maka mereka itu lebih layak disebut maling karena memanfaatkan yang bukan hak.
Bahkan apabila dibandingkan dengan maling, maka pejabat seolah-olah lebih rendah dan lebih hina dari maling itu sendiri termasuk akan tetapi tidak terbatas pada akibat hukumnya.
Maka untuk menghindari akibat hukum yang timbul dari dan oleh karena perbuatan, sikap atau perilaku pejabat seolah-olah, maka seharunya pejabat seolah-olah segeralah untuk berubah menjadi pejabat dalam perbuatan, sikap dan perilaku seharusnya selaku pejabat.
Maka untuk menghindari akibat hukum yang timbul dari dan oleh karena perbuatan, sikap atau perilaku pejabat seolah-olah, maka seharunya pejabat seolah-olah segeralah untuk berubah menjadi pejabat dalam perbuatan, sikap dan perilaku seharusnya selaku pejabat.
Barangkali, ketika sampai waktunya, hukum akan ditegakkan, pejabat seolah-olah yang kembali menjadi pejabat mendapat grasi, amnesti ataupun dalam bentuk lain pengampunan, atau setidak-tidaknya dapat menjadi alasan untuk meringankan hukuman.
Janganlah berfikir, bahwa hukum tak pernah ditegakkan.
Janganlah berfikir, bahwa hukum tak pernah ditegakkan.
Sebab sudah diakui secara universal ada adagium "Meskipun langit runtuh hukum harus ditegakkan", sadarilah itu karena seharusnya memang harus sadar.
Karena apabila tidak sadar, maka sangat tidak layak menjadi pejabat, melainkan penjahat.
Maka dari itu, para yang mengaku atau merasa sebagai pejabat berhentilah dari sikap dan perbuatan seolah-olah pejabat.Seolah-olah memberantas korupsi, seolah-olah menegakkan hukum, padahal kenyataannya menumbuh kembangkan korupsi dan berbagai bentuk kejahatan.
Jadilah pejabat yang baik dan benar karena seharusnya demikian, jika tidak meka tentu apabila sampai waktunya kamu akan dibabat!!!! Dan sepertinya itu pasti!!!
Maka dari itu, para yang mengaku atau merasa sebagai pejabat berhentilah dari sikap dan perbuatan seolah-olah pejabat.Seolah-olah memberantas korupsi, seolah-olah menegakkan hukum, padahal kenyataannya menumbuh kembangkan korupsi dan berbagai bentuk kejahatan.
Jadilah pejabat yang baik dan benar karena seharusnya demikian, jika tidak meka tentu apabila sampai waktunya kamu akan dibabat!!!! Dan sepertinya itu pasti!!!